UMKM di Ibu Kota Jangan Sampai Diabaikan Begitu Saja




Berbicara tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta sekilas nampak bukan pada tempatnya. Betapa tidak, puluhan bahkan ratusan perusahaan multinasional bahkan nasional berbasis di ibukota ini dari berbagai jenis dan bidang usaha. Semuanya memiliki kantor pusat di Jakarta, dan mengendalikan bisnis mereka di seluruh penjuru tanah air, bahkan mancanegara. Jakarta juga merupakan tempat pergerakan harga saham perusahaan-perusahaan go public ditentukan. Sehingga, tidak salah orang berpendapat bahwa UMKM hanya menjadi pelengkap saja. Dan hampir tidak dilirik dalam pengambilan kebijakan atau membangun daya tarik investasi di Jakarta.

Benarkah demikian?  UMKM  saat ini bisa mencapai 99,9% dari keseluruhan pelaku usaha di Indonesia dan sekitar 97% tenaga kerja terserap di sektor ini. Dengan demikian, tidak berlebihan jika kita menyebut UMKM sebagai pahlawan ekonomi nasional. Artinya, jika sektor UMKM dibiarkan hancur, maka bangsa ini punakan  bisa kolaps.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkontribusi sebesar 97 persen terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kontribusinya terhadap PDB juga tidak bisa dipandang sebelah mata karena terbukti member kontribusi sebesar 57% terhadap PDB pada tahun 2012.

Walaupun saat ini pemanfaatan UMKM di Jakarta masih relatif rendah, yaitu 9,6 persen. Namun fakta menarik dari geliat keberadaan UMKM di ibukota adalah bahwa dia tumbuh dalam berbagai bentuk varian dan kondisi. Kesemua jenis varian ini bersama-sama memutar roda ekonomi ibukota dengan UMKM sebagai pelaku utama dengan turn over yang cukup tinggi. Secara tidak disadari, geliat ini sangat penting bagi perekonomian makro daerah, bahkan penerimaan daerah (PAD). Pertumbuhan UMKM di Jakarta mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Proporsi kontribusi angka pertumbuhan ekonomi Jakarta terhadap angka nasional mencapai 18 persen.

Pengembangan dan penguatan UMKM di Jakarta merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga keterjangkauan harga komoditas Ibu Kota. Pasalnya, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang berhasil menurunkan inflasi hingga di bawah angka rata-rata inflasi nasional. Dengan begitu, inflasi yang menggerus kesejahteraan rakyat dapat dikurangi.

Yang dikhawatirkan saat ini bukan persaingan antar-UMKM tetapi kompetisi antara UMKM dengan produk luar yang masuk ke Indonesia, khususnya China. Harga produk China yang sangat murah dibanding harga produk lokal, akan dapat menggerus segmen pasar UMKM.

Pemerintah DKI Jakarta harus bisa menunjukan bahwa keberadaan UMKM tidak hanya mempunyai peranan penting dalam menstabilkan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, melainkan juga turut berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran. Setiap UMKM mampu menyerap 5 sampai 15 tenaga kerja. Pada sektor industri pengolahan atau usaha boga (katering, rumah makan) bahkan bisa menyerap sampai 50-70 tenaga kerja.

Kalau melihat fakta dan data bahwa UMKM di Jakarta telah memberi kontribusi dalam menggerakkan perekonomian penduduk dan daerah serta menyerap tenaga kerja, apakah layak jika  UMKM di ibukota masih diabaikan begitu saja? Tentu saja tidak. Pengembangan UMKM di ibukota tetap harus didukung dengan kebijakan yang tepat tanpa perlu mengintervensi usaha yang dilakukan. Jakarta memang kota metropolitan dan kota internasional. Namun, ekonomi kerakyatan tetap harus dikembangkan karena masih jutaan penduduk Jakarta yang terlibat di dalamnya.

Alih-alih berteriak menggerakkan ekonomi nasional, kadang pemerintah justru mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang memukul UMKM. Salah satunya adalah kebijakan neoliberalisme. Kini pemerintah dan jajarannya mau tidak mau sudah dipaksa menjadi pendukung kuat agenda perdagangan bebas, baik bilateral, regional, maupun global. Indonesia kini sudah menandatangani persetujuan sebagai bagian dari perdagangan bebas China-ASEAN (ACFTA). Padahal kebijakan ACFTA ini menggilas UMKM. Berdasarkan data dari kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 50% dari total 51 juta unit UMKM terancam gulung tikar akibat kehilangan pangsa pasarnya. Belum lagi jika kebijakan tersebut dilanjutkan dengan PHK massal terhadap jutaan orang. 58-an tahun yang lalu, Bung Hatta sudah mengingatkan, “jangan biarkan sistem laisses-faire itu menghancurkan ekonomi rakyat.” Tetapi pemerintahan sepertinya abai terhadap pesan salah satu bapak proklamator kita itu. 

Pengembangan UMKM di Jakarta paling tidak harus disertai 3 strategi yang mencakup :  1) penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif, 2) peningkatan kemampuan kewirausahaan, 3) pembiayaan perbankan dan dukungan penjaminan kredit. 

Kedepan pertumbuhan UMKM harus tetap fokus pada pasar domsetik ketimbang membidik pasar internasional. Dapat dimunculkan program spesial di masing – masing wilayah kelurahan, “satu kelurahan satu product” misalnya. Dengan program tersebut, satu kelurahan diharapkan mampu membuat satu produk kelas global yang terbaik, sesuai dengan kompetensi wilayahnya. Tentu, produk tersebut mengandung unsur orisinalitas lokal dan juga menggunakan sumber daya lokal. 

Disarikan dari beberapa sumber