Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2012

Yusuf Qardhawi : Umat Islam Perlu Introspeksi di Penghujung Tahun

Gambar
oleh Dr. Yusuf Qaradhawi Siapa yang akan mengoreksi umat ini? Kita merindukan adanya forum pemimpin yang tidak lagi diwarnai perselisihan politik dan mengutamakan kepentingan local, daerah, suku, dan ras, melainkan bersama – sama memikirkan masalah umat ini, yaitu umat Al Qur’an, umat Islam, dan umat yang pasti menjadi umat terbaik yang diutus kepada manusia. Saudaraku … Sangat perlu sekali   umat islam melakukan muhasabah di penghujung tahun, mengevaluasi diri, dan merenungi : apa yang telah diperbuat di masa – masa kemarin? Apa yang dilakukan hari ini? Dan , apa yang akan dikerjakan hari esok? Beginilah cirri umat yang hidup. Sedangkan umat yang mati tiada memiliki ambisi apa-apa, tidak pula kebaikan. Apa yang telah, sedang, dan akan terjadi tidak pernah dipikirkan. Mereka tiada pernah memikirkan apa yang telah terjadi kemarin sebagai pelajaran. Mereka tiada pernah memikirkan apa yang semestinya dilakukan hari ini untuk segera ditunaikan. Dan, mereka tiada pern

BK DPR PAKSAKAN SANKSI KEPADA ALEG PKS ZULKIFLIMANSYAH

Gambar
Seperti diketahui, BK DPR memberi sanksi peringatan ringan kepada Zulkieflymansyah terkait dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap BUMN. Padahal dalam laporan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Zulkieflimansyah disebut sebagai anggota DPR yang mencegah pemerasan terhadap PT. Merpati Nusantara Airlines. Politisi PKS itu bukan termasuk yang dilaporkan Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan. Ia justru dipuji karena dianggap mencegah aksi tersebut. Laporan tersebut telah beredar di masyarakat sementara fraksi PKS dan politisi PKS  Zulkiflimansyah belum menerima salinan putusan resminya. Fraksi PKS pun memprotes bocornya daftar nama itu karena belum ada surat pemberitahuan resmi dari BK DPR. "Ini kan menyangkut nama baik para anggota dan institusinya, yakni PKS. Oleh karenanya, BK dalam menyampaikan informasinya terkait dengan hal-hal yang sudah diatur dalan tata acara di BK, belum menyampaikan kepada anggota bersangkutan dan fraksi, tapi sudah dibocorkan ke publik,&quo

CITRA PKS TERUS DIGOYANG : DIMUNCULKAN TUDUHAN FITNAH SUAP TERHADAP HAKIM PEMUTUS PK MISBAKHUN

Gambar
Senang melihat orang lain susah dan susah melihat orang lain senang. Kalimat itulah yang paling tepat untuk mengawali   analisa kita kali ini. Seperti diketahui, Majelis Hakim Peninjauan Kembali yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota Zaharuddin Utama dan Mansyur Kertayasa memvonis bebas Misbakhun dari hukuman 2 tahun penjara pada Juli lalu. Misbakhun dinyatakan tidak terbukti melakukan pemalsuan letter of credit perusahaan miliknya di Bank Century sebesar US$ 22,5 juta. Awalnya dilaporkan oleh Sofyan Arsyad Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman membenarkan ada laporan dari masyarakat mengenai indikasi suap majelis hakim yang memutus Peninjauan Kembali (PK) Muhammad Misbakhun terkait kasus pemalsuan letter of credit Bank Century.   "Pada 20 November 2012, kami menerima laporan dari seorang pelapor," kata Eman di Gedung KY. Pelapor mengetik pengalamannya dalam delapan lembar kertas yang dibubuhi materi dan ditandatangani. Dalam laporannya tersebut pihak