YLKI : Kopaja AC Ugal - Ugalan, Bukti Kegagalan Pemprov DKI Benahi Sistem Angkutan Umum

Kejadian kecelakaan Kopaja AC yang ugal-ugalan dan terlibat kecelakaan dinilai sebagai bukti kegagalan Pemprov DKI membenahi sistem angkutan umum.

Minggu siang (14/9/2014) Kopaja AC P20 melakukan kesalahan fatal, mengambil jalur busway yang berlawanan arah, kemudian Kopaja jurusan Senen-Lebak Bulus tersebut menabrak dua ibu yang tengah menyeberang jalan serta sang sopir pun melarikan diri. Kecelakaan terjadi pukul 13.15 WIB di Jalan Buncit Raya nomor 31, Durentiga Jakarta Selatan, tepatnya di dekat lampu merah Total Buah Duren Tiga Selatan.

Kopaja AC P20 melawan arah, semestinya ada jalan di jalur yang arah Ragunan ke Mampang. Tetapi  malah ada di jalur arah Mampang-Ragunan. Kopaja yang menabrak dua ibu – ibu itu bernomor polisi B 7117 AG. Akibat kecelakaan tersebut, sempat terjadi kemacetan di dua arah, baik Mampang menuju Ragunan maupun sebaliknya. Saat ini, kopaja dan keneknya sudah diamankan pihak kepolisian sektor Pancoran, yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Sang sopir yang identitasnya sudah diketahui itu, saat ini masih dalam proses pengejaran.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, Kopaja yang ugal-ugalan harus ditindak tegas, "Harus ada evaluasi total keberadaan Kopaja di jalur transjakarta, mereka tidak berubah perilakunya meskipun bus nya berubah pakai AC," ujar Tulus. Dikatakannya lagi, bahwa informasi buruknya pelayanan Kopaja AC sudah banyak diadukan. Baik ke Dishub maupun ke YLKI.  Ini diakibatkan sistem kopaja tidak terintegrasi dengan transjakarta. Kopaja hanya terintegrasi secara fisik dengan transjakarta, tapi sistemnya tidak," ujarnya.

sumber :