YLKI : Kopaja AC Ugal - Ugalan, Bukti Kegagalan Pemprov DKI Benahi Sistem Angkutan Umum
Kejadian kecelakaan Kopaja AC yang ugal-ugalan dan
terlibat kecelakaan dinilai sebagai bukti kegagalan Pemprov DKI membenahi
sistem angkutan umum.
Minggu siang (14/9/2014) Kopaja AC P20 melakukan
kesalahan fatal, mengambil jalur busway yang berlawanan arah, kemudian Kopaja jurusan
Senen-Lebak Bulus tersebut menabrak dua ibu yang tengah menyeberang jalan serta
sang sopir pun melarikan diri. Kecelakaan
terjadi pukul 13.15 WIB di Jalan Buncit Raya nomor 31, Durentiga Jakarta
Selatan, tepatnya di dekat lampu merah Total Buah Duren Tiga Selatan.
Kopaja AC P20 melawan arah, semestinya ada jalan di jalur
yang arah Ragunan ke Mampang. Tetapi malah ada di jalur arah Mampang-Ragunan. Kopaja
yang menabrak dua ibu – ibu itu bernomor polisi B 7117 AG. Akibat kecelakaan
tersebut, sempat terjadi kemacetan di dua arah, baik Mampang menuju Ragunan
maupun sebaliknya. Saat ini, kopaja dan keneknya sudah diamankan pihak
kepolisian sektor Pancoran, yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Sang sopir yang
identitasnya sudah diketahui itu, saat ini masih dalam proses pengejaran.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, Kopaja yang ugal-ugalan harus ditindak
tegas, "Harus ada evaluasi total keberadaan Kopaja di jalur transjakarta,
mereka tidak berubah perilakunya meskipun bus nya berubah pakai AC," ujar
Tulus. Dikatakannya lagi, bahwa informasi buruknya pelayanan Kopaja AC sudah
banyak diadukan. Baik ke Dishub maupun ke YLKI.
Ini diakibatkan sistem kopaja tidak terintegrasi dengan transjakarta.
Kopaja hanya terintegrasi secara fisik dengan transjakarta, tapi sistemnya
tidak," ujarnya.
sumber :