Di Tengah Pemukiman Padat Gang Porti Rawajati, Pemkot Jaksel Akan Bangun Sarana Olahraga 650m2
Memenuhi kebutuhan masyarakat untuk berolahraga, Pemkot Jakarta Selatan membidik lahan di enam lokasi pemukiman padat penduduk untuk dibebaskan jadi sarana olahraga.
“Sesuai arahan Wagub, kami menyisir lahan di lingkungan pemukiman padat penduduk untuk pembangunan fasilitas olahraga. Sehingga warga dapat berinteraksi melalui kegiatan olahraga serta mencegah tawuran antar warga,” kata Kepala Suku Dinas Olahraga dan Pemuda Jaksel, Edward Situmeang, Senin (15/9).
Ia menjelaskan keenam bidang tanah itu berada di empat kecamatan dengan total lahan 2.667 meter persegi (M2) yang berkasnya kini sedang diteliti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jaksel. Sebelumnya Sudin Tata Ruang Jaksel sudah memastikan 6 lokasi dimaksud tidak dalam rencana ruang terbuka hijau (RTH).
Adapun lokasinya yakni Jl Haji Ipin RT 08/01 No 44 Pondok Labu, Cilandak seluas 400 M2, lahan 650 M2 di Gang Porti RT 04/02 Rawajati, Pancoran dan Jl Cilandak KK0 Gang Depot Es RT03/05 Ragunan seluas 807 M2. Serta 3 bidang di Jalan Kesehatan Bawah RT 08 RW 06 Bintaro, Pesanggrahan dengan total lahan 810 M2.
Edward berharap lahan untuk sarana olahraga itu selain berada di tengah pemukiman warga, juga tidak bisa dilalui mobil agar kenyamanan warga terjaga. “Rencananya pembebasan lahan akan dimulai pada 2015 tapi sosialisasi kepada para pemilik lahan sudah dilakukan dan sebagian besar bersedia untuk dibebaskan,” ujarnya. Hal terpenting pemilik lahan juga sudah membuat pernyataan resmi bahwa lahannya tidak bermasalah atau tersangkut kasus hukum.
Untuk alokasi anggarannya pun tidak main – main, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan 3 triliun rupiah untuk membangun taman-taman yang dilengkapi dengan fasilitas olahraga di kawasan-kawasan kumuh atau padat penduduk. Salah satu tujuan proyek ini adalah untuk mengurangi konflik sosial, berbagai konflik sosial yang sering kali terjadi di wilayah pemukiman penduduk, seperti tawuran antar warga diharapkan bisa hilang.
Namun kami sebagai bagian dari warga, kami berharap pemprov tidak berhenti sampai membangun sarana fisiknya saja. Tetapi harus juga diperhatikan pemeliharaan dan juga menciptakan stimulus program – program untuk mengisinya. Sehingga sarana olah raga yang dibangun di kawasan padat penduduk tersebut tidak bernasib sama seperti Gelanggan Olah Raga (GOR) yang selama ini ada. Saat ini Pemprov DKI sudah mempunyai 7 GOR, 36 Gelanggan Remaja, 7 Gedung Olahraga, dan 5 Lapangan Olah Raga.
Kami menyatakan keprihatinannya lantaran melihat kondisi bangunan dan fasilitas di beberapa GOR yang kurang terawat. Ada yang lantainya terkelupas, penerangan sudah tidak wajar, bocor dan ini tidak layak jadi gedung olahraga di DKI. Sudah seharusnya prasarana olahraga yang ada mendapat perhatian yang lebih serius. Terkesan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) terkesan tutup mata dengan keadaan ini. Padahal, untuk melakukan renovasi dan pemeliharaan GOR – GOR tersebut telah ada anggarannya.
Pengamat olahraga, Anton Sanjoyo juga pernah menyoroti minimnya fasilitas dan sarana olahraga yang ada. Dia mengkritik kebijakan beberapa pihak yang mengubah fungsi sarana olahraga menjadi pertokoan atau yang lainnya. "Saya dulu ketika masuk pertama kali di Jakarta khususnya di daerah Bintaro, saya hitung ada sekitar lima lapangan sepakbola, sekarang semuanya hilang berubah fungsinya," ujar Anton. "Saya kira ini yang menjadi salah satu persoalan bagaimana kita bisa mengembangkan olahraga di Indonesia. Undang-Undang SKN 2005 saya melihat hanya titik dan koma, implementasinya di lapangan sangat tidak dirasakan oleh masyarakat," ia menambahkan.
Minimnya sarana dan fasilitas olahraga di Indonesia, khususnya Jakarta, memang menyedihkan. Bukannya menambah fasilitas dan sarana, pemerintah daerah justru menguranginya. Terbaru, Stadion Lebak Bulus yang berada di bilangan Jakarta Selatan akan digusur untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).
Sumber :