Waspadai Pencuri Berkedok Petugas Pencari Sumbangan Pembangunan Masjid Fiktif

Ikhsan Maulana (17) bersama rekannya Deni (18) sempat dihakimi warga Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.  Kejadian tersebut berawal saat Reza (35) salah satu warga memergoki Deni tengah mengintip satu persatu rumah kontrakan yang berkonsep town house di kawasan itu. Namun, Reza curiga lantaran kedua pemuda yang tidak membawa identitas tersebut berhenti di rumah kontrakan yang berada tepat di depan kediamannya. "Mereka balik lagi terus ngintip-ngintip di rumah (kontrakan) depan. Ngetoknya pelan-pelan. Abis itu si Deni ngasih aba-aba ke Ikhsan seperti nyuruh ngawasin gitu. Nah, si Deni-nya pelan-pelan buka pintu yang enggak dikunci," jelas Reza.

Saat ditegur Reza, keduanya beralasan hendak meminta sumbangan. Namun, saat diminta kartu identitas keduanya tidak dapat menunjukkannya. "Pas mereka enggak bisa ngeluarin KTP saya makin curiga," tuturnya. Adu mulut antar ketiganya pun terjadi, hingga akhirnya memancing warga sekitar keluar rumah. Benar saja, setelah didesak warga keduanya pun mengaku telah diakomodir oleh seseorang 'bos besar' untuk meminta sumbangan. "Di tasnya ada proposal Yayasan Al-Kholiliyah, yayasan pembangunan masjid fiktif di daerah Bogor," ucapnya. Bukan tanpa sebab, pasalnya saat warga hendak menghubungi nomor telepon yang tertulis di proposal, nomor itu tak kunjung aktif.

"...Kalau bener ngapain minta sumbangan sampe ngintip-ngintip jendela terus buka pintu diem-diem," timpal Reza. Setelah sempat dihakimi oleh warga, keduanya pun mengaku bahwa mereka baru saja didrop di daerah Tebet. "Saya baru dateng pak. Tadi diturunin di Tebet. Dianterinnya pakai mobil, di dalem ada 10 orang. Itu semua diturunin di Tebet," aku Deni kepada warga. Kepada warga, Deni beserta Ikhsan masih berkelit akan 'bos besar' yang memberikan komando kepada mereka untuk beraksi. "Enggak tahu pak. Cuma disuruh minta sumbangan," ucapnya. Tidak puas dengan pengakuan Deni, warga pun langsung menggiring keduanya ke kantor polisi setempat.

MUI bereaksi keras atas ulah sekelompok orang yang menipu meminta sumbangan untuk pembangunan masjid fiktif. MUI meminta penegak hukum dan dinas terkait melakukan penertiban. “Orang yang mengkhianati amanah, atas nama kepentingan umum tapi digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi ada unsur penipuan, jelas melanggar hukum,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam .

Sumber :