Warga Negara Asing Sudah Sering Mengganggu Ketenteraman dan Kenyamanan Warga Kalibata City

Makin miris dengan pengelolaan rusun yang awalnya dimaksudkan untuk subsidi pemerintah ini. Saat ini sudah benar-benar salah sasaran, idealnyapenghuni  Kalibata City (KalCit) adalah warga kelas menengah yang kerja di Jakarta. Mereka tidak perlu nyempil tinggal dipinggiran kota Jakarta, tempat kerja pun bisa terakses dengan baik, sehingga bisa mengurangi kemacetan Jakarta. Tetapi ternyata, saat ini kondisinya  tidak seperti itu penjualan apartemen subsidi ini terkesan bebas, sampai orang asingpun banyak yang tinggal di Kalibata City. Orang asing tersebut berasal berbagai negara, baik dari Eropa, Afrika, Timur Tengah, india, China atau warga negara asing (WNA) lainnya. Jadi yang menikmati apartemen subsidi ini juga termasuk orang asing?

Pada Juli 2013, ada 75 orang asing yang dideportasi dari Kalibata City oleh Imigrasi. Pada Juni 2014, tiga pelaku WNA Iran dan Inggris yang menjadi kurir sabu sebanyak 25 kilogram ditangkap di Kalibata City oleh BNN, mereka adalah anggota sindikat jaringan sindikat internasional. Kepala Seksi Wasdakim (pengawasan penindakan imigrasi) Anggi Wicaksono menuturkan,  razia imigrasi dilakukan kadang karena pihaknya sering mendapatkan laporan puluhan bule tersebut kerap mengganggu ketertiban umum di dalam area Apartemen Kalibata City. "Laporan warga, mereka suka mabuk-mabukan kemudian sering menggoda wanita Indonesia yang lewat di tempat mereka sedang nongkrong," ujar Anggi. "Belum tahu pasti apakah mereka menggoda sampai ke arah pelecehan namun, yang pasti warga negara asing ini sudah mengganggu norma kesopanan dan kesusilan," tambah Anggi.  Nantinya, lanjut Anggi, jika terbukti puluhan WNA tersebut melakukan perbuatan pelecehan seksual, pihak Imigrasi akan langsung melakukan deportasi ke negara asalnya. Rabu tadi malam (17/09) razia yang digelar bersama Imigrasi dengan Badan Intelijen Negara, Polres Jakarta Selatan, dan Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan menjaring puluhan warga asing di kalibata City.

Terkadang kita bertanya, apas saja motif WNA menjadi imigran gelap di Indonesia ? Pertama, mereka yang masuk menggunakan passport palsu (saat ini sepertinya sangat mudah bagi negara - negara tersebut untuk mendapatkan passport palsu). Kedua, mereka yang sengaja overstay di Indonesia. Ketiga, mereka yang menjadi korban smuggler untuk pergi ke Australia. Keempat, kurir narkoba internasional yang berpura pura menjadi imigran gelap. Kelima, smuggler atau makelar perdagangan manusia yang bersindikat internasional.  

Apa tujuan mereka ke Indonesia? Indonesia menjadi Negara transit mereka sebelum mendapatkan suaka ke Negara ke tiga (Amerika, Denmark, Jerman, terutama Australia). Mencari orang Indonesia (terutama wanita) untuk menyelamatkan status mereka yang sudah stateless atau bukan warganegara manapun untuk menjadi warganegara Indonesia.  Mereka menjadi sindikat perdagangan manusia (human trafficking), untuk mengambil orang - orang Indonesia untuk bekerja diluar negeri. Mereka menjalankan bisnis narkobanya di Indonesia.

Nah sekarang apa dampaknya terhadap warga Indonesia yang tinggal di Kalibata City. Apartment  atau rusun di jakarta (dan di kota besar lainnya) sering kali dijadikan ‘tempat persembunyian’ bagi mereka. Kondisi ini juga sering dipergunakan oleh smuggler dan bandar narkoba international untuk menjalankan bisnisnya. Para pendatang gelap yang ‘nakal’ ini sering kali kita dengar menggoda wanita warga Indonesia, anak anak dan sering kali juga perilaku mereka menyimpang, walaupun tidak jarang juga diantara mereka ada yang baik. Atau Mereka juga bisa melakukan kegiatan menyebarkan ajaran agama yang salah, yang bisa memecah belah Indonesia sebagai Negara yang memiliki Bhineka Tunggal Ika.

Efeknya, kita bisa dipersalahkan secara hukum karena dikira melindungi dan membantu imigran gelap tersebut, karena ada di apartemen kita. Salah - salah kita bisa masuk jebakan mereka sebagai tameng mereka dalam menjalankan bisnisnya. Sekali lagi, jangan lihat dari passport nya, tetapi lihat dari sertifikat UNHCR yang mereka miliki. Atau bisa juga dilihat dari visa ijin tinggalnya di Indonesia, jangan membuat kontrak yang lebih panjang dari masa ijin tinggal mereka di Indonesia, begitu juga dengan yang memiliki UNHCR certificate ada masa berlakunya. Imigrasi Indonesia dan Kemenlu harus memperketat peraturan ini, bagi yang melindungi akan terkena sangsi.

Tolak secara halus dan tegas untuk tidak bisa tinggal / menyewa di unit yang kita miliki. Kalau ada dari mereka yang berbuat ‘nakal’ , bisa melaporkannya pada imigrasi Indonesia, sehingga certificate UNHCR nya bisa dicabut. Lapor kepada pihak imigrasi kalau memang menganggu. 

Sebagai tambahan info, salah satu tempat penampungan migran di Cisarua sudah ditutup paksa oleh pemerintah setempat, otomatis ini akan menjadi beban Jakarta sebagai kota terdekat, dan Kalibata City (dan beberapa apartment lain) sudah terkenal sampai international sebagai tempat migran ketiga setelah rumah detensi imigrasi dan IOM. Negara perang diluar sana semakin banyak, dan warganegaranya yang kabur pun juga makin banyak. Australia mulai menegaskan untuk tidak memberikan ijin tinggal di wilayah Australia, penempatan akan dilakukan di Nauru atau Papua. Otomatis Indonesia akan jadi ‘tong sampah’ bagi migran yang tidak ingin ditempatkan kesana. Banyaknya dari mereka yang ditolak pihak UNHCR, IOM maupun negara ke 3 karena terindikasi smuggler, keterangan tidak sesuai dengan fakta atau memiliki catatan criminal dinegara lain. 

Sumber :
Metronews
Republika OkeZone