Warga Negara Asing Sudah Sering Mengganggu Ketenteraman dan Kenyamanan Warga Kalibata City
Makin miris dengan
pengelolaan rusun yang awalnya dimaksudkan untuk subsidi pemerintah ini. Saat
ini sudah benar-benar salah sasaran, idealnyapenghuni Kalibata City (KalCit) adalah warga kelas
menengah yang kerja di Jakarta. Mereka tidak perlu nyempil tinggal dipinggiran
kota Jakarta, tempat kerja pun bisa terakses dengan baik, sehingga bisa
mengurangi kemacetan Jakarta. Tetapi ternyata, saat ini kondisinya tidak seperti itu penjualan apartemen subsidi
ini terkesan bebas, sampai orang asingpun banyak yang tinggal di Kalibata City.
Orang asing tersebut berasal berbagai negara, baik dari Eropa, Afrika, Timur Tengah,
india, China atau warga negara asing (WNA) lainnya. Jadi yang menikmati apartemen
subsidi ini juga termasuk orang asing?
Pada Juli 2013, ada 75 orang
asing yang dideportasi dari Kalibata City oleh Imigrasi. Pada Juni 2014, tiga
pelaku WNA Iran dan Inggris yang menjadi kurir sabu sebanyak 25 kilogram ditangkap
di Kalibata City oleh BNN, mereka adalah anggota sindikat jaringan sindikat
internasional. Kepala Seksi Wasdakim (pengawasan penindakan imigrasi) Anggi
Wicaksono menuturkan, razia imigrasi dilakukan
kadang karena pihaknya sering mendapatkan laporan puluhan bule tersebut kerap
mengganggu ketertiban umum di dalam area Apartemen Kalibata City. "Laporan
warga, mereka suka mabuk-mabukan kemudian sering menggoda wanita Indonesia yang
lewat di tempat mereka sedang nongkrong," ujar Anggi. "Belum tahu
pasti apakah mereka menggoda sampai ke arah pelecehan namun, yang pasti warga
negara asing ini sudah mengganggu norma kesopanan dan kesusilan," tambah
Anggi. Nantinya, lanjut Anggi, jika
terbukti puluhan WNA tersebut melakukan perbuatan pelecehan seksual, pihak
Imigrasi akan langsung melakukan deportasi ke negara asalnya. Rabu tadi malam (17/09)
razia yang digelar bersama Imigrasi dengan Badan Intelijen Negara, Polres
Jakarta Selatan, dan Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan menjaring puluhan
warga asing di kalibata City.
Terkadang kita bertanya, apas saja
motif WNA menjadi imigran gelap di Indonesia ? Pertama, mereka yang masuk menggunakan
passport palsu (saat ini sepertinya sangat mudah bagi negara - negara tersebut
untuk mendapatkan passport palsu). Kedua, mereka yang sengaja overstay di
Indonesia. Ketiga, mereka yang menjadi korban smuggler untuk pergi ke Australia.
Keempat, kurir narkoba internasional yang berpura pura menjadi imigran gelap.
Kelima, smuggler atau makelar perdagangan manusia yang bersindikat
internasional.
Apa tujuan mereka ke Indonesia? Indonesia
menjadi Negara transit mereka sebelum mendapatkan suaka ke Negara ke tiga
(Amerika, Denmark, Jerman, terutama Australia). Mencari orang Indonesia
(terutama wanita) untuk menyelamatkan status mereka yang sudah stateless atau
bukan warganegara manapun untuk menjadi warganegara Indonesia. Mereka menjadi sindikat perdagangan manusia
(human trafficking), untuk mengambil orang - orang Indonesia untuk bekerja
diluar negeri. Mereka menjalankan bisnis narkobanya di Indonesia.
Nah sekarang apa dampaknya terhadap warga
Indonesia yang tinggal di Kalibata City. Apartment atau rusun di jakarta (dan di kota besar
lainnya) sering kali dijadikan ‘tempat persembunyian’ bagi mereka. Kondisi
ini juga sering dipergunakan oleh smuggler dan bandar narkoba international
untuk menjalankan bisnisnya. Para pendatang gelap yang ‘nakal’ ini sering
kali kita dengar menggoda wanita warga Indonesia, anak anak dan sering kali juga
perilaku mereka menyimpang, walaupun tidak jarang juga diantara mereka ada yang
baik. Atau Mereka juga bisa melakukan kegiatan menyebarkan ajaran agama yang
salah, yang bisa memecah belah Indonesia sebagai Negara yang memiliki Bhineka
Tunggal Ika.
Efeknya, kita bisa dipersalahkan
secara hukum karena dikira melindungi dan membantu imigran gelap tersebut,
karena ada di apartemen kita. Salah - salah kita bisa masuk jebakan mereka
sebagai tameng mereka dalam menjalankan bisnisnya. Sekali lagi, jangan lihat dari
passport nya, tetapi lihat dari sertifikat UNHCR yang mereka miliki. Atau bisa
juga dilihat dari visa ijin tinggalnya di Indonesia, jangan membuat kontrak
yang lebih panjang dari masa ijin tinggal mereka di Indonesia, begitu juga
dengan yang memiliki UNHCR certificate ada masa berlakunya. Imigrasi Indonesia
dan Kemenlu harus memperketat peraturan ini, bagi yang melindungi akan terkena
sangsi.
Tolak secara halus dan
tegas untuk tidak bisa tinggal / menyewa di unit yang kita miliki. Kalau ada
dari mereka yang berbuat ‘nakal’ , bisa melaporkannya pada imigrasi
Indonesia, sehingga certificate UNHCR nya bisa dicabut. Lapor kepada pihak
imigrasi kalau memang menganggu.
Sebagai tambahan info, salah
satu tempat penampungan migran di Cisarua sudah ditutup paksa oleh
pemerintah setempat, otomatis ini akan menjadi beban Jakarta sebagai kota
terdekat, dan Kalibata City (dan beberapa apartment lain) sudah terkenal
sampai international sebagai tempat migran ketiga setelah rumah detensi
imigrasi dan IOM. Negara perang diluar sana semakin banyak, dan warganegaranya
yang kabur pun juga makin banyak. Australia mulai menegaskan untuk tidak
memberikan ijin tinggal di wilayah Australia, penempatan akan dilakukan di
Nauru atau Papua. Otomatis Indonesia akan jadi ‘tong sampah’ bagi migran
yang tidak ingin ditempatkan kesana. Banyaknya dari mereka yang ditolak pihak
UNHCR, IOM maupun negara ke 3 karena terindikasi smuggler, keterangan tidak
sesuai dengan fakta atau memiliki catatan criminal dinegara lain.
Sumber :
Metronews Republika OkeZone