Masih Banyaknya Parkir Liar, Terbatasanya Mobil Derek Jadi Alasan

Aparat Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kewalahan menertibkan parkir liar di sejumlah kawasan. Alasannya, mobil derek otomatis masih sangat terbatas. 
 
“Kami hanya diperkuat dua unit mobil derek otomatis dalam penertiban parkir liar dua unit. Padahal wilayah Jakarta Selatan lumayan luas,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jaksel, Anggiat Banjar Nahor, Minggu (14/9).

Dua unit mobil tersebut digunakan untuk menderek kendaraan ke Rawa Buaya, Jakarta Barat. Ia tak menampik memiliki juga mobil derek manual. Hanya saja, kendaraan itu jenis manual lama untuk angkat mobil. Akibatbatnya, malah bisa menyebabkan kemacetan.

Mobil derek manual ini pun hanya ditempatkan sebagai penjagaan di kantong rawan parkir liar, Di antaranya di depan Kalibata City dan Gandaria City.

“Rencananya pada 2015, Dinas Perhubungan akan menambah 50 mobil derek otomatis sehingga setiap wilayah mendapat tambahan minimal 10 mobil,” ungkapnya. 

Spekan ini, ada 15 kendaraan diderek karena kedapatan parkir liar di bahu jalan, antara lain di depan apartemen Kalibata City, Gandaria City dan di kawasan Durentiga, Pancoran. Sebagian besar pemilik kendaraan protes karena harus membayar denda Rp500.000 dengan dalih minimnya sosialisasi dari pihak terkait.

Padahal untuk mobil yang diderek, para pemilik harus membayar denda Rp500.000 per hari. Bagi warga yang membutuhkan butuh informasi terkait denda dan cara mengambil kendaraan bisa mengirim SMS ke 085799200900 atau telpon ke 0213457471

sumber : PosKota