Kami Dukung Polisi Gelar Razia Pacaran di Semua Flyover Jakarta


Sebagai sarana jalan seharusnya flyover atau jalan layang difungsikan untuk mengatasi kemacetan, namun belakangan flyover di Pancoran "bertambah fungsi" menjadi tempat nongkrong atau pacaran remaja abg, khususnya pada sore dan malam hari.

Saat ini flyover menjadi lokasi favorit muda-mudi untuk berpacaran. Hampir setiap hari lokasi ini dipenuhi sejoli yang pacaran. Mereka biasanya duduk-duduk di atas motor sambil memandangi kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan tol di bawah flyover tersebut. Tak jarang ada yang duduk dengan posisi mesra. Sederet sepeda motor terparkir tak beraturan di pinggir bahu jalan layang. Muda - mudi abg memanfaatkan area terbuka tersebut untuk berpacaran atau berkencan di atas motor.  Sehingga flyover menjadi identik dengan spot pacaran murah meriah. Biasanya pasangan ini berkumpul sekitar pukul 19.00 WIB, semakin malam yang nongkrong di pinggir jalan kian banyak.  Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza A Soelarso sebelumnya sempat mengakui kesulitan membersihkan flyover dari kegiatan-kegiatan yang meresahkan warga tersebut.  "Mereka kayak lalat, sudah kita peringatkan jangan di situ (flyover), mereka selalu jawab 'iya Pak … iya Pak', tapi kalau petugas sudah pergi, mereka balik lagi," kata Mirza.

Berbagai cara sudah dilakukan untuk 'membersihkan' muda-mudi yang dimabuk cinta itu. Polisi memasang spanduk bertuliskan 'Dilarang Pacaran di Sini' di sekitar jalan layang, namun sepertinya mereka tidak peduli. Tidak jarang petugas datang untuk mengusir, namun begitu polisi pergi, mereka kembali berkerumun di flyover lagi.

Padahal, kegiatan itu sangat berbahaya bagi pengendara lain, tidak jarang kecelakaan pun terjadi. Bahkan, tindak kejahatan mulai menyasar area tersebut. Penjambretan, pemukulan, penodongan, tawuran dan juga pembunuhan pernah terjadi di beberapa flyover di Jakarta.  Seorang pemuda karyawan indomaret bernama Ari Winata (21) harus meregang nyawa setelah dibacok komplotan perampok saat berkencan dengan kekasihnya Chintya Meilani (20), di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadiannya Ahad (12/5) lalu, pukul 03.30 WIB, korban didatangi dua orang tak dikenal yang berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku kemudian melukai dan menjarah barang berharga korban.  Sebelumnya pada 4 Mei 2014 juga telah terjadi hal yang sama, Supono (36 tahun) tewas usai dirampok di lokasi flyover yang sama dengan luka akibat sabetan clurit di bagian dada dan perut sebelah kirinya.

Merespon fenomena itu, Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan flyover merupakan sarana jalan untuk mengatasi kemacetan bukan untuk tempat nongkrong (atau pacaran). Ditambahkannya, menurut Undang-undang Lalu Lintas, pengendara memang dilarang berhenti di sana. "Flyover bukan untuk tempat nongkrong, tempat dagang atau tempat jalan-jalan sore. Flyover merupakan sarana arus lalu lintas, untuk membantu menghindari atau mengatasi kemacetan. Jadi kalau ada yang nongkrong di sana, jualan di sana, itu bukan pada tempatnya," ujar Rikwanto.

Guna mengatasi fenomena itu, polisi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, untuk melakukan razia penertiban. "Kami akan lakukan razia. Jika ada yang melihat, sampaikan (laporkan) kepada kami. Nanti kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan Dishub untuk mengatasi hal itu. Karena itu menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lain, juga dirinya sendiri," ungkap Rikwanto.

Menurut Rikwanto, fenomena nongkrong di jalan layang harus segera di atasi. Jika tidak tentu akan terus terjadi. "Memang kalau tidak segera diatasi akan terjadi terus. Jadi patroli akan lebih diintensifkan lagi, khususnya pada jam-jam sore atau malam hari," tandasnya.

Beberapa remaja pernah dijaring razia petugas Polsek Pancoran yang sedang melakukan patroli. Mereka biasanya kedapatan tengah nongkrong di atas flyover di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Alhamdulillah untuk Polsek Pancoran, patroli di tempat-tempat seperti flyover Kalibata sudah menjadi operasi rutin. Namun begitu, selalu ada saja yang terjaring razia.

Muda – mudi yang terjaring petugas kepolisian, biasanya langsung dibawa ke Kantor Polsek Pancoran untuk dimintai keterangan. Langkah selanjutnya, polisi akan memanggil orangtua remaja tersebut untuk diberi pengertian, informasi, sekaligus menyampaikan larangan berpacaran termasuk nongkrong di jembatan layang. Kemudian untuk memberikan efek jera, sepeda motor juga turut diamankan.

Tetapi ternyata fenomena “flyover cinta” tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi  beberapa kota di luar Jawa pun mengalaminya bahkan bisa lebih parah.  Seperti fenomena yang terjadi di flyover Simpang Duku, perempatan jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman. Fenomena flyover sebagai pendowngrade moral seperti perlu segera dihentikan dan ini harus menjadi perhatian semua lapisan masyarakat dan pemerintah, bukan hanya diserahkan ke aparat saja.

Referensi : 

http://www.beritasatu.com/hukum-kriminalitas/184584-polisi-akan-razia-pacaran-di-flyover.html

http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/05/16/n5o0vr-polisi-bakal-razia-flyover-ada-apa

http://news.detik.com/read/2014/05/14/113126/2582206/10/banyak-orang-pacaran-di-flyover-pasar-rebo-hingga-bikin-macet

http://www.mediaindonesia.com/hottopic/read/2784/Dilarang-Pacaran-di-Flyover/2014/08/06

http://www.yiela.com/view/3254323/cegah-kriminalitas-polisi-akan-gelar-razia-di-flyover-jakarta

http://m.riaupos.co/50769-berita-.html