Memasuki Babak Baru Pertarungan Politik Indonesia, Konservatif vs Liberal
Politik sebagai sarana pertarungan ideologi sepertinya
memang hanya akan menyisakan dua faksi saja, konservatif dan liberal. Kelompok
konservatif mendasarkan ideologinya berbasiskan agama dan/atau kebangsaan,
Diseberang sana berdiri kelompok buruh/pekerja yang ideologinya berbasiskan
nilai2 kebersamaan dan perlawanan kelas. Di Amerika Serikat, setelah ratusan
tahun berpolitik, berbagai ide dan kelompok konservatif akhirnya berhasil
melebur dalam koalisi besar bernama Republikan, sedangkan kelompok buruh
sosialis yang kurang mendapat angin di sana bergabung bersama kelompok
libertarian progresif dalam wadah koalisi bernama Demokrat. Di Jerman, partai -
partai yang bertarung dalam pemilu juga merupakan representasi dari dua
kelompok ini saja. Christian Democratic Party (CDP) merupakan pemimpin kelompok
konservatif, lalu ada Free Democratic Party (FDP) sebagai ujung tombak kelompok
liberal progresif. Di Inggris pun begitu, pertarungan politik ratusan tahun
hanya berkutat pada kelompok Konservatif, Buruh, dan Liberal Progresif.
Australia, Jepang, Singapura, Swiss, hingga Finlandia, serta berbagai panggung
politik di negara maju dan mapan menampilkan pola yang sama: Konservatif vs
Liberal. Baik dilakukan secara langsung maupun representatif, demokrasi selalu
menghadirkan dua ideologi diatas dalam sajian panggung politiknya.
Dalam meraih kekuasaan mayoritas pun, polanya selalu
sama: jika konservatif menang, maka liberal menjadi oposisi; atau jika liberal
menang, maka sementara konservatif menjadi oposisi.
Penjajahan terhadap bangsa ini oleh bangsa asing, juga
telah melahirkan dua pandangan yang berbeda tersebut dari bangsa ini yakni konservatif
dan liberal. Konservatif, mengukur norma dari pandangan agama, sementara liberal
menggunakan tolok ukur norma yang
universal. Cara pandang yang berbeda tersebut kadang saling menyalahkan yang
kadangkala pula menimbulkan pertentangan.
Negara Indonesia yang terbentuk oleh kaum nasionalis
hingga saat ini masih memanfaatkan aturan peninggalan pemerintahan kolonial.
Revisi aturan yang dilakukan untuk mengakomodir pandangan kaum konservatif
justru sering mendapat tentangan karena dianggap membelenggu kebebasan dalam
menganut kepercayaan. Tatanan pemerintahan yang sudah terbentuk dari peninggalan
pemerintahan kolonial dan faham demokrasi yang lebih, berpandangan liberal. Itulah
sesungguhnya realitas yang sudah terjadi dinegeri ini.
Pendidikan berbasis agama islam yang dilaksanakan sejak zaman kolonial
masih dipertahankan hingga saat ini bahkan telah disesuaikan dengan perkembangan
zaman. Namun, pola pandang kaum
nasionalis yang liberal kadang dianggap memberikan pengaruh buruk dengan apa
yang kita sering dengar sebagai budaya barat. Di Indonesia, pada zaman orde baru, dibawah
kendali Suharto pola ini sudah diterapkan, walau penuh keterpaksaan dan penuh
sandiwara.