Memasuki Babak Baru Pertarungan Politik Indonesia, Konservatif vs Liberal



Politik sebagai sarana pertarungan ideologi sepertinya memang hanya akan menyisakan dua faksi saja, konservatif dan liberal. Kelompok konservatif mendasarkan ideologinya berbasiskan agama dan/atau kebangsaan, Diseberang sana berdiri kelompok buruh/pekerja yang ideologinya berbasiskan nilai2 kebersamaan dan perlawanan kelas. Di Amerika Serikat, setelah ratusan tahun berpolitik, berbagai ide dan kelompok konservatif akhirnya berhasil melebur dalam koalisi besar bernama Republikan, sedangkan kelompok buruh sosialis yang kurang mendapat angin di sana bergabung bersama kelompok libertarian progresif dalam wadah koalisi bernama Demokrat. Di Jerman, partai - partai yang bertarung dalam pemilu juga merupakan representasi dari dua kelompok ini saja. Christian Democratic Party (CDP) merupakan pemimpin kelompok konservatif, lalu ada Free Democratic Party (FDP) sebagai ujung tombak kelompok liberal progresif. Di Inggris pun begitu, pertarungan politik ratusan tahun hanya berkutat pada kelompok Konservatif, Buruh, dan Liberal Progresif. Australia, Jepang, Singapura, Swiss, hingga Finlandia, serta berbagai panggung politik di negara maju dan mapan menampilkan pola yang sama: Konservatif vs Liberal. Baik dilakukan secara langsung maupun representatif, demokrasi selalu menghadirkan dua ideologi diatas dalam sajian panggung politiknya.

Dalam meraih kekuasaan mayoritas pun, polanya selalu sama: jika konservatif menang, maka liberal menjadi oposisi; atau jika liberal menang, maka sementara konservatif menjadi oposisi.  

Penjajahan terhadap bangsa ini oleh bangsa asing, juga telah melahirkan dua pandangan yang berbeda tersebut dari bangsa ini yakni konservatif dan liberal. Konservatif, mengukur norma dari pandangan agama, sementara liberal  menggunakan tolok ukur norma yang universal. Cara pandang yang berbeda tersebut kadang saling menyalahkan yang kadangkala pula menimbulkan pertentangan.  

Negara Indonesia yang terbentuk oleh kaum nasionalis hingga saat ini masih memanfaatkan aturan peninggalan pemerintahan kolonial. Revisi aturan yang dilakukan untuk mengakomodir pandangan kaum konservatif justru sering mendapat tentangan karena dianggap membelenggu kebebasan dalam menganut kepercayaan. Tatanan pemerintahan yang sudah terbentuk dari peninggalan pemerintahan kolonial dan faham demokrasi yang lebih, berpandangan liberal. Itulah sesungguhnya realitas yang sudah terjadi dinegeri ini. 

Pendidikan berbasis agama islam yang dilaksanakan sejak zaman kolonial masih dipertahankan hingga saat ini bahkan telah disesuaikan dengan perkembangan zaman.  Namun, pola pandang kaum nasionalis yang liberal kadang dianggap memberikan pengaruh buruk dengan apa yang kita sering dengar sebagai budaya barat.  Di Indonesia, pada zaman orde baru, dibawah kendali Suharto pola ini sudah diterapkan, walau penuh keterpaksaan dan penuh sandiwara.