Proyek Sumur Resapan Pemda Jaksel di Rawajati, Perlu Pengawasan dan Koreksi

Proyek sumur resapan yang sedang giat-giatnya dikerjakan Pemda Jakarta Selatan di Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, dan Kecamatan  Pasar Minggu, Jakarta Selatan perlu diawasi dan dikoreksi.
 
Menurut salah seorang warga Pejaten yang juga Insinyiur dari Institut Pertanian Bogor yang juga masih berstatus sebagai PNS, ada beberapa hal yang perlu diawasi pihak Pemda DKI Jakarta. Pembuatan sumur resapan air memang cukup baik, namun sumur resapan yang dikerjakan di Rawajati sepertinya sudah menyalahi. Proyek tersebut terlihat memperbanyak jumlah sumur resapan, tetapi jarak antara sumur yang satu dengan lainnya tidak jelas. “Kalau sekarang yang saya lihat di sepanjang jalan Rawajati maupun Pejaten Raya, main bongkar dan main dalami saja sudah langsung jadi sumur,” kata sang Insinyiur yang namanya mau tidak ditulis ini.

Untuk itu, pengawasan dari Pemda DKI Jakarta sudah sejak dini harusnya dilakukan, diantaranya mulai dari bahan penahan tanah untuk sumur resapan itu, kedalaman maupun diameter dari sumur, jarak antar sumur dan sebagainya. Disamping itu, tidak ada papan proyek perusahaan mana pelaksana pekerjaan dari sumur resapan air yang pemiliknya Dinas Perindustrian DKI Jakarta itu. “Coba lihat saja tidak ada papan proyek sumur resapan itu. Sehingga, tidak jelas siapa yang bertanggungjawab. Sebab, saat usai diuruk, tidak serta merta ditutup. Jadi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lain selanjutnya,” terang sang sumber tersebut.

Sumber : HarianDialog