Proyek Sumur Resapan Pemda Jaksel di Rawajati, Perlu Pengawasan dan Koreksi
Proyek sumur resapan yang sedang giat-giatnya dikerjakan Pemda Jakarta Selatan di Kelurahan
Rawajati, Kecamatan Pancoran, dan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta
Selatan perlu diawasi dan dikoreksi.
Menurut salah seorang warga Pejaten yang juga Insinyiur dari
Institut Pertanian Bogor yang juga masih berstatus sebagai PNS, ada beberapa hal yang perlu diawasi
pihak Pemda DKI Jakarta. Pembuatan sumur resapan air
memang cukup baik, namun sumur resapan yang dikerjakan di Rawajati sepertinya sudah
menyalahi. Proyek tersebut terlihat memperbanyak jumlah sumur resapan, tetapi jarak antara sumur yang satu dengan
lainnya tidak jelas. “Kalau sekarang yang saya lihat di
sepanjang jalan Rawajati maupun Pejaten Raya, main bongkar dan main dalami
saja sudah langsung jadi sumur,” kata sang Insinyiur yang namanya mau tidak ditulis ini.
Untuk itu, pengawasan dari Pemda DKI Jakarta sudah sejak dini
harusnya dilakukan, diantaranya mulai dari bahan penahan tanah untuk sumur resapan
itu, kedalaman maupun diameter dari sumur, jarak antar sumur dan sebagainya. Disamping itu, tidak ada
papan proyek perusahaan mana pelaksana pekerjaan dari sumur resapan air
yang pemiliknya Dinas Perindustrian DKI Jakarta itu. “Coba lihat saja tidak
ada papan proyek sumur resapan itu. Sehingga, tidak jelas siapa yang
bertanggungjawab. Sebab, saat usai diuruk, tidak serta merta ditutup.
Jadi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lain selanjutnya,” terang sang sumber tersebut.
Sumber : HarianDialog