Biaya Perbaikan Infrastruktur Satu Lokasi di Jaksel Berkisar Rp200 juta Hingga Rp900 juta
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
memastikan perbaikan infrastruktur saluran dan jalan pemukiman di 33
kelurahan di Jakarta Selatan segera dilaksanakan oleh Sudin Perumahan
dan Gedung Pemda (Perumda) Jakarta Selatan.
“Tahun ini kami akan memperbaiki infrastruktur pada 84 kegiatan
perbaikan pemukiman di 33 kelurahan melalui proyek penataan kampung
dimulai pada November 2014,” ujar Kasie Perencanaan Pemukiman Sudin
Perumda Jakarta Selatan, Kendri, Kamis (2/10/2014).
Kendri menjelaskan, biaya yang dibutuhkan dalam memperbaiki
infrastruktur yang rusak di satu lokasi berkisar Rp200 juta hingga Rp900
juta. Sesuai jadwal kerja, tenggat waktu penyelesaian selama 45 hari.
"Proyek tersebut sedang dalam proses pelelangan di Unit Layanan
Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta. Sudah masuk dalam tahap
penjelasan pekerjaan," jelasnya. Lanjut Kendri, program penataan kampung merupakan hasil aspirasi
warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai
dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan diseleksi di tingkat
kota.
Beberapa RW yang mendapatkan program penataan kampung diantaranya RW
10 Petukangan Utara, RW 12 Pondok Pinang, RW 03 Rawajati, RW 12 Bukit
Duri, RW 01 Tebet Timur, RW 03 Cikoko, RW 02 Karet, RW 07 Kalibata, RW
01 Pesanggrahan, dan RW 10 Gandaria.
Sumber : Infonitas