Biaya Perbaikan Infrastruktur Satu Lokasi di Jaksel Berkisar Rp200 juta Hingga Rp900 juta

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan perbaikan infrastruktur saluran dan jalan pemukiman di 33 kelurahan di Jakarta Selatan segera dilaksanakan oleh Sudin Perumahan dan Gedung Pemda (Perumda) Jakarta Selatan.
 
“Tahun ini kami akan memperbaiki infrastruktur pada 84 kegiatan perbaikan pemukiman di 33 kelurahan melalui proyek penataan kampung dimulai pada November 2014,” ujar Kasie Perencanaan Pemukiman Sudin Perumda Jakarta Selatan, Kendri, Kamis (2/10/2014).

Kendri menjelaskan, biaya yang dibutuhkan dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak di satu lokasi berkisar Rp200 juta hingga Rp900 juta. Sesuai jadwal kerja, tenggat waktu penyelesaian selama 45 hari.

"Proyek tersebut sedang dalam proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta. Sudah masuk dalam tahap penjelasan pekerjaan," jelasnya. Lanjut Kendri, program penataan kampung merupakan hasil aspirasi warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan diseleksi di tingkat kota.

Beberapa RW yang mendapatkan program penataan kampung diantaranya RW 10 Petukangan Utara, RW 12 Pondok Pinang, RW 03 Rawajati, RW 12 Bukit Duri, RW 01 Tebet Timur, RW 03 Cikoko, RW 02 Karet, RW 07 Kalibata, RW 01 Pesanggrahan, dan RW 10 Gandaria.

Sumber : Infonitas