Sepanjang Jalan Kalibata dan Pasar Minggu
Jembatan penyeberangan orang disingkat JPO adalah fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar atau menyeberang jalan tol dengan menggunakan jembatan, sehingga orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara phisik.
JPO cukup banyak ditemui di kota-kota terutama kota-kota Metropolitan, seperti Jakarta. JPO ini sangat berguna dalam membantu mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh pejalan kaki yang hendak menyeberang juga mengurangi angka kecelakaan pada jalan-jalan utama/besar yang sering dilalui berbagai macam kendaraan roda dua, roda empat bahkan truk gandeng maupun kontainer. Di Jakarta, terutama pada jam-jam berangkat dan pulang kantor, jalanan sangat macet dan rawan kecelakaan bila menyeberang tidak mempergunakan JPO.
Sedangkan zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam yang tebal garisnya 300 mm dan dengan celah yang sama dan panjang sekurang-kurangnya 2500 mm, menjelang zebra cross masih ditambah lagi dengan larangan parkir agar pejalan kaki yang akan menyeberang dapat terlihat oleh pengemudi kendaraan di jalan. Pejalan kaki yang berjalan diatas zebra cross mendapatkan perioritas terlebih dahulu.
Memilih menyeberang di zebra cross, belum bisa menjamin keselamatan. Maklum, meski lampu merah sudah menyala (pertanda penyeberang boleh melintas), seringkali banyak kendaraan yang menyerobot. Apalagi, lama waktu lampu merah menyala cuma 30 detik saja. Padahal, lebar ruas jalan ada yang mencapai 70 m. Jelas, ini tak sebanding dengan lama waktu para penyeberang.
Berdasar Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Nomor 43/AJ 007/DRDJ/97, ada dua objek kajian. Yakni, arus kendaraan (dua arah) dan jumlah pejalan kaki yang melintas di sebuah titik dalam satu jam.
Kajian harus dilakukan pada jam sibuk. Jika jumlah pejalan kaki mencapai 50 - 1.100 orang/jam dan arus kendaraan lebih dari 700 unit, fasilitas penyeberangannya hanya zebra cross dilengkapi traffic light. Baru jika jumlah pejalan di sekitar titik itu lebih dari 1.100 orang dengan arus kendaraan yang sama (lebih dari 700 unit), baru dibangun JPO. Itulah yang terkadang membuat terjadi ketidaksinkronan kebijakan pusat dengan kondisi di lapangan.
Kalau anda melewati jalan pasar minggu sepanjang perempatan patung pancoran sampai pasar minggu, kita tidak menemukan satu jembatan penyebrangan pun keculai di depan terminal pasar minggu. Selain itu sepanjang jalan kalibata dari pertigaan kalibata sampai arah jalan dewi sartika pun sama kondisinya. Sehingga kalau anda ingin menyeberang jalan di sepanjang jalan pasar minggu maupun jalan kalibata tersebut harus extra hati – hati. Pejalan kaki kesulitan untuk menyeberang jalan terutama pada jam-jam sibuk yaitu pagi hari ketika berangkat bekerja atau sekolah atau sore hari pada saat pulang dari kerja atau sekolah. Sepanjang jalan pasar minggu selain tidak ada jembatan penyeberangan, zebra cross yang ada pun tidak jelas keberadaannya, catnya sudah hilang. Untuk sampai pada kondisi aman menyeberang, anda harus menunggu lama, apalagi kalau anda termasuk yang sudah berkepala 6 (60 th ke atas). Beberapa orang menurut hasil penelitian sekitar 50 % orang lebih suka menyeberang langsung, walaupun mereka semuanya (yang 50 % tersebut) takut tertabrak.
Menurut kami, pemerintah kecamatan bisa menyampaikan masalah ini ke walikota dan selanjutnya walikota ke gubernur. Diharapkan nantinya ada solusi untuk masalah penyeberangan di sepanjang jalan pasar minggu ini, entah itu memperbanyak dan memperbaiki keberadaan zebracross atau pun dengan membangun JPO. Memang belum ada data yang pasti seberapa banyak korban penyeberang jalan yang tertabrak kendaraan saat melintas, tetapi sebagai langkah antisipasi tentunya masalah ini sangat membutuhkan kejelasan solusi. Apalagi kedepannya akan banyak pusat – pusat keramaian yang bermunculan disebalh kanan dan kiri jalan tersebut.