Ada Apa dengan Kalibata Residence ?

Pemerintahan SBY melalui kementerian perumahan rakyat meluncurkan proyek 1000 tower akhir tahun lalu, proyek ini bertujuan mendekatkan para pegawai di beberapa kota besar, khususnya Jakarta, ke tempat kerjanya di tengah-tengah kota. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah berkurangnya jumlah kendaraan pribadi (mobil dan motor) dari pinggiran jakarta ke tengah kota. Pada akhirnya akan mengurangi penggunaan BBM dan mengoptimalkan sistem angkutan massal di kota besar.
Rincian rencana pembangunannya adalah 50 persennya (500 tower) dibangun di Jabotabek, 30 persen (300 tower) di Pulau Jawa selain Jabotabek, sedangkan 20 persen (200 tower) dibangun diluar Pulau Jawa.
Selanjutnya akan dibagi menjadi dua macam rusun, yakni rusun hak milik yang kepemilikannya akan diperjualbelikan dan rusun sederhana sewa. Rusun sederhana sewa dibangun untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan mereka tidak harus membelinya, hanya menyewa
Apartemen murah yang dibangun di tengah kota adalah lahan pemerintah yang dibangun oleh pihak swasta, pemerintah melepas lahan milik negara kepada masyarakat dengan harapan akan mensejahterakan masyarakat. Untuk menjaga agar pemerintah menyalurkan apartemen bersubsidi tersebut secara tepat guna, maka dikeluarkan aturan berupa skema pemberian subsidi berdasarkan penghasilan pembeli.
Salah satu rusun hak milik (rusunami) yang dibangun di kawasan Kecamatan Pancoran ini adalah apartemen kalibata residence. Apartemen ini dibangun oleh pengembang PT. Pradani Sukses Abadi - PT. Agung Podomoro Grup, lokasi apartemen ini ada di seberang Plaza Kalibata, dekat dengan stasiun kereta Duren Kalibata dan menempati bekas lokasi pabrik sepatu Bata seluas 10 ha. Apartemen ini akan menjadi kompleks besar yang akan menjadi sentra pemukiman di Jakarta Selatan, rencananya akan dibangun 7 tower/menara.


Menurut Salesnya sudah 1700-an dari 2000-an unit yang ditawarkan.
Harga subsidi Rp.144jt (pajak ditanggung pemerintah), syarat gaji min 3,5 - 4,5jt/bln dan belum pernah punya property. Jika gaji dibawah 3,5Jt atau diatas 4,5 jt/bln dan sudah memiliki property diharapkan tidak mengajukan KPA subsidi karena pasti ditolak. Untuk yang mempunyai penghasilan di atas Rp.4,5Jt diharapkan mengambil harga non subsidi, Rp.158,4 jt.Saat ini yang masih tersisa adalah yang 2 bedroom, makanya jika yang sudah bayar 1 juta (booking fee) dan mau ambil yang 1 bedroom maka agar tidak hangus mau tidak mau harus ambil yang 2 bedroom L.
Dari pengamatan kami, apartment tersebut ternyata hanya menguntungkan orang-orang kaya saja karena harganya masih mahal dan susah untuk mengajukan KPA (kemungkinan disetujui kecil). DP saja mencapai 30 juta lebih(plus biaya lain- lain). Cicilan bisa sampai 2 jutan. Tujuan pemerintah bagus tapi implementasi di lapangan ternyata hanya untuk orang-orang berduit saja. Apalagi untukbiaya tambahan kalau ingin view yang bagus, ada biayanya lagi.

Sewaktu ada pamerannya di Izzi Pancoran, spesifikasi teknis yang ditawarkan adalah kusen aluminium, dinding triplek, tembok batako/bata merah, hampir tidak ada material kayu yg dipakai. Selain itu kami juga mendapatkan informasi bahwa statusnya adalah “Sertifikat Hak Milik Atas Rusun (Sarusun)- strata title” 25 tahun, artinya setelah 25 tahun harus bayar biaya sewa lagi, bayarnya berapa juga belum jelas, Kalau tidak diperpanjang maka tanah bersama tersebut kembali menjadi milik Negara. Serah terima apartemennya adalah tahun 2011.

Bagaimana analisis amdalnya ya? proyek seperti ini keliatannya akan turut membantu penghancuran daerah-daerah resapan di jakarta selatan. Di bekas Pabrik Bata itu kan banyak pohon pohon tinggi yang umurnya mungkin lebih dari 50 tahun. Nggak kabayang deh tu nasib pohon kalo kegusur.

Kemudian yang kedua adalah masalah parkir, walaupun awalnya bertujuan untuk mengurangi kendaraan dan BBM tetapi kami memprediksi akan banyak penghuni yang membawa mobil, hal ini didasarkan pada banyaknya yang booking untuk yang non subsidi (yang subsidi juga kebanyakan orang berduit).
Ambil saja 50 % dari total penghuni di tujuh tower apartemen tersebut mempunyai kendaraan, tentu ini akan menjadi masalah serius.
Yang punya 1 unit apartemen tidak langsung mendapatkan alokasi 1 tempat parkir, akan ada biaya tambahan untuk penyewaan tempat parkir di luar service charge untuk perawatan gedung dan fasilitas lainnya. Biayanya sekitar Rp.30rb/bln untuk motor dan Rp.60rb/bln utk mobil. Kalau tempat parkirnya terbatas, tentu ini akan menjadi masalah, bayangin ketika pulang kantor malam-malam sudah capek.. eh ternyata sudah penuh nggk bisa parkir. Secara umum semua rusunami memang tidak menyediakan parkir untuk tiap unit, kapasitas parkir yang ada pasti lebih kecil dari jumlah unit bahkan kurang dari 50%.Jika memang Kalibata Residences berinisitatif untuk membatasi pengguna parkir (dengan menambahkan biaya) bagi pengguna parkir tetap tentu menggembirakan. Namun sebenarnya bertentangan dengan asas milik bersama dari lahan rusunami. Pemecahannya lahan parkir dibangun diatas lahan tertentu yang secara awal disepakati bukan merupakan lahan bersama rusunami (terdapat pemisahan yang jelas antara lahan bersama dan bukan). Tetap diperlukan lahan parkir bersama yang tidak dibatasi yang berguna untuk parkir tamu atau penghuni yang tidak menggunakan parkir secara tetap, namun memang lahan seperti ini akan banyak mengundang masalah. Pemecahan lainnya adalah kerjasama dengan gedung - gedung tetangga, hanya memang harus jalan agak jauh dari parkir ke rumah . Belum nanti penyerapan tenaga untuk pengurusan parkir diserahkan kemana, sebaiknya sih masyarakat sekitar ikut dilibatkan.


Yang ketiga masalah service charge. Sebagaimana konsep apartemen pada umumnya hal ini dibebankan ke pemilik apartmen tiap bulan untuk biaya perawatan gedung, perawatan fasilitas, penanggulangan sampah, dan lain - lain. Service charge-nya berkisar Rp3000-4000/m2. Sepertinya mengenai biaya service charge juga harus dipertimbangkan dengan baik mengingat kebanyakan penghuni masih harus perlu bayar KPA per bulan dan mungkin cicilan KTA yang digunakan untuk bayar DP.


Masalah sampah juga harus di-manaj dengan baik, kalau tidak tentu menjadi masalah tersendiri di kecamatan Pancoran. Selain itu juga adalah masalah keamanan, masalah sosio-kultural, masalah sosial-politik dan lain – lain. Skema hubungan penghuni apartemen dengan warga sekitar juga harus sudah dipikirkan, kalau tidak bisa jadi akan menimbulkan kecemburuan dan konflik. Harus dibuat skema hubungan yang bisa bermanfaat dan sinergi anatar kedua pihak, entah itu memanfaatkan sumber daya manusia dari masyarakat sekitar untuk bekerja di lingkungan apartemen atau yang lainya.


Berapa pekan yang lalu, kita semua tentu telah mengetahui bahwa di pinggir rel kawasan rawajati tinggal seorang purnawirawan pejuang Indonesia, seorang pengibar bendera pertama saat proklamasi 17 Agustus 1945, Bpk Ilyas Karim. Kondisinya sudah sepuh, ada kabar rumahnya yang sangat sederhana dan dipinggir rel itu mau digusur oleh pemda (pemerintah). Sementara tak jauh dari situ, tepatnya di bekas pabrik sepatu bata akan berdiri apartemen megah sebanyak 7 tower. Kami membayangkan alangkah indahnya jika bapak pejuang kita itu diberi hadiah 1 tempat di apartemen Kalibata Residence itu..sungguh wujud bakti yang sangat indah..