LP3ES: 36 Juta Pemilih Tak Terdaftar Pemilu 2009

JAKARTA - Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial. (LP3ES) mencatat setidaknya ada 36 juta pemilih tidak masuk sebagai calon pemilih sementara pemilu 2009 mendatang.Hal ini diungkapkan Wakil Ketua LP3ES Fahar Nursahadi saat disuksi "Hasil audit daftar pemilu 2009 LP3ES dan NDI" di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/8/2008)."Dari 174 juta pemilih, hanya 79,2 persen calon pemilih yang terdaftar sebagai pemilih sementara. Sedangkan 20,8 persen calon pemilih tidak dapat mengikuti pemilu 2009," kata Fajar.Oleh karenanya, lanjut Fajar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan pendataan ulang."KPU hendaknya mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dari jadwal semula," tandasnya.Dia menambahkan, KPU sebaiknya segara melakukan pengawasan dan evaluasi internal terkait dengan prose pengumum DPS. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat apakah upaya sosialisasi dan pemasangan DPS sudah maksimal di lapangan."KPU juga harus memprioritaskan aspek akurasi, dibandingkan hanya sekadar memenuhi tenggang waktu dalam memfinalisasi daftar pemilu. Salah satunya, KPU harus bisa memfasilitasi daftar pemilih hingga akhir November 2008 meskipun dengan alokasi penambahan waktu," paparnya.
diambil dari http://www.okezone.com/