RKI Pancoran : Panganan Aman, Puasa Nyaman
Makanan kadaluarsa, tidak sehat, tidak halal hingga tidak memiliki izin edar cendrung meningkat selama puasa dan juga lebaran nanti. Peningkatannya bisa mencapai dua kali lipat. Permintaan akan bahan pangan selama bulan puasa memang meningkat. Mungkin ini karena banyak orang masih berpikiran bahwa harus ada hidangan istimewa untuk rutinitas berbuka puasa. Besarnya permintaan tentu harus menjadi perhatian tersendiri bagi warga masyarakat. Kewaspadaan akan bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan perlu ditingkatkan.
Suatu masalah dalam menjalankan ibadah puasa ketika suatu proses tidak memenuhi keamanan pangan, maka seorang yang berpuasa justru bisa terserang penyakit. Hal ini dapat mengganggu hikmat beribadah puasa, atau bahkan membatalkan puasa itu sendiri.
Pada hari minggu (21/6), Rumah Keluarga Indonesia (RKI) PKS ranting Pancoran menyelenggarakan penyuluhan tentang keamanan pangan untuk para ibu – ibu rumah tangga sewilayah kelurahan Pancoran. Acara ini disampaikan langsung oleh pakar keamanan pangan, yakni Ibu Dyah Sulistyorini, MSc Apt. Acara penyuluhan pun dilanjutkan dengan buka bersama RKI bersama peserta yang hadir.
Suatu masalah dalam menjalankan ibadah puasa ketika suatu proses tidak memenuhi keamanan pangan, maka seorang yang berpuasa justru bisa terserang penyakit. Hal ini dapat mengganggu hikmat beribadah puasa, atau bahkan membatalkan puasa itu sendiri.
Pada hari minggu (21/6), Rumah Keluarga Indonesia (RKI) PKS ranting Pancoran menyelenggarakan penyuluhan tentang keamanan pangan untuk para ibu – ibu rumah tangga sewilayah kelurahan Pancoran. Acara ini disampaikan langsung oleh pakar keamanan pangan, yakni Ibu Dyah Sulistyorini, MSc Apt. Acara penyuluhan pun dilanjutkan dengan buka bersama RKI bersama peserta yang hadir.
Saat ini masyarakat masih perlu disadarkan akan pentingnya kualitas makanan, terutama dari aspek gizi dan keamanan pangan. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dan kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lainnya yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Saat ini sangat mudah dijumpai bahan tambahan makanan seperti pengawet, pemanis buatan, formalin, boraks dan pewarna sintetis banyak digunakan oleh produsen sebagai bahan tambahan dalam produksi makanan. Lingkup keamanan pangan sebenarnya sangat luas, meliputi berbagai aspek mulai dari proses produksi, pengolahan, penyimpanan, transportasi hingga pangan tersebut sampai ke tangan konsumen.
Kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan, mendorong mereka untuk memilih makanan yang aman untuk dikonsumsi, namun kenyataannya tidak gampang membedakan makanan yang aman dan makanan yang tidak menyehatkan. Kepedulian masyarakat akan makanan aman dan sehat masih rendah, hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya pangan tidak aman yang beredar. Pertumbuhan kesadaran masyarakat akan makanan yang aman dan sehat (halal dan tayyib) harus terus ditingkatkan, halal sudah harus menjadi gaya hidup.
Menurut laporan World Health Organization (WHO) pada tahun 2007, secara global terjadi 1.5 milyar gangguan kesehatan karena makanan (foodborne disease), 3 juta di antaranya meninggal tiap tahun dengan jumlah yang cenderung meningkat. Sedangkan data pada 2009 menyebutkan, Indonesia masih menjadi 10 negara tertinggi dengan pasien diare yang akhirnya meninggal. Data dari BPOM juga melengkapi pentingnya permasalahan ini, karena ternyata 51% dari outlet HoReKa (hotel, restoran dan kafetaria) tidak memenuhi standar keamanan pangan. 1