Aleg PKS Beberkan Masalah Reklamasi Pantai Jakarta di Hadapan Jamaah Masjid



Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Yani mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rencana pembangunan reklamasi di pantai utara Jakarta.
 
"Pertama bahwa terkait alasan hukum yang digunakan untuk melanjutkan reklamasi itu sudah tidak berlaku lagi dengan adanya Undang-Undang (UU) tentang perikanan dan kelautan," kata Bang Yani, dihadapan jamaah masjid Pancoran, Senin (1/6).  Kedua, DPRD melihat bahwa dalam aturan itu dijelaskan sebelum reklamasi harus ada tanggul. "Tanggul ini yang akan mengamankan apabila terjadi rob atau air pasang yang diakibatkan oleh adanya reklamasi," tutur Bang Yani. Sementara yang ketiga, lanjut politisi PKS asal dapil delapan Jakarta Selatan ini, yang janggal adalah adanya penjualan tanah. Padahal, reklamasi tersebut masih dalam tahap perencanaan. "Baru mulai dibangun tapi sudah dijual kepada masyarakat, ini sangat memprihatinkan," ungkap Bang Yani. 
 
Bahkan, di dalam rapat kabinet Presiden sudah menyepakati untuk dihentikan proyek reklamasi teluk Jakarta ini, sebelum adanya kajian yang mendalam, tentang amdalnya serta pengaruhnya terhadap nelayan di pesisir Jakarta dan sekitarnya. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi juga menolak reklamasi tersebut. Di antara alasannya adalah bahwa reklamasi laut tersebut belum pernah dikeluarkan izinnya oleh pemerintah untuk membuat 17 pulau di Teluk Jakarta. 
 
Oleh karena itu, lanjut Bang Yani, “DPRD merekomendasikan agar hal ini tidak dilanjutkan pembangunannya. Jangan hanya dilihat dari kacamata bisnisnya. Tapi yang harus kita lihat adalah bagaimana kepentingan jangka panjang, bagaimana supaya lingkungan hidup bisa lebih bagus dan tidak tenggelam nantinya.”  Jakarta merupakan kawasan strategis nasional, ibu kota negara. Wilayah lautnya memiliki banyak aspek kepentingan keamanan, kegiatan ekonomi, sumber daya alam hingga fungsi lingkungan hidup. Sehingga kalau begitu gampangnya pengelolaannya diserahkan ke asing, ini sangat mengkhawatirkan. Kemudian di teluk Jakarta itu banyak pipa - pipa kabel di bawah laut Jakarta yang membentang dari tengah laut Jawa. Bila reklamasi dilakukan, maka dipastikan akan menimpa pipa dan hal itu tentu berbahaya. 
 
Banyak warga, khususnya jamaah masjid yang baru mengetahui ada banyak permasalahan dalam proyek reklamasi di teluk Jakarta tersebut. Ada pihak – pihak yang ngotot agar proyek reklamasi pantai Jakarta itu tetap berjalan walaupun ijinnya belum ada dari pemerintah pusat dan juga kementrian terkait. Jadi aura bisnisnya lebih terasa dikedepankan dari pada azas kemanfaatan masyarakat serta lingkungan sekitar.