Kader PKS Berbondong – Bondong Mengikuti Pemilu Raya Majelis Syuro







Besok Minggu 29 Maret 2015, Kader-kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memadati kantor Dewan Pimpinan Daerah atau Cabang di seluruh Indonesia. Mereka mencoblos untuk memilih anggota Majelis Syuro (MS) PKS yang baru, seluruh kantor sekretariat akan disulap menjadi tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilihan anggota Majelis Syuro PKS memang berbeda dengan pemilihan konvensional. Mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) untuk memilih angota majelis syuro yang baru ini selayaknya pemilu. Jumlah anggota MS yang dipilih ada 99 orang.

PKS sengaja memakai model pemilihan seperti ini, untuk menerpakan demokrasi internal di semua kader. Jadi keputusan anggota MS tidak hanya akan terpusat ke beberapa orang saja, tetapi milik semua kader. Dengan ikut berpartisipasi, setiap kader akan mempunyai beban tanggung jawab yang merata terhadap pemimpin internal mereka kelak.

Mekanisme pemilu raya Majelis Syura bukanlah suatu pemborosan, ia justru menekankan model pemilihan yang  efektif menyerap aspirasi kader. Proses pencoblosan anggota MS, penghitungan suara, pengangkatan sumpah, hingga pemilihan ketua majelis syuro kurang lebih akan memakan waktu sebulan. Ketua majelis syuro sendiri, mungkin akan diketahui publik pada akhir April nanti.

Dalam pemilihan anggota maupun ketua Majelis Syura, tidak ada istilah tendensi terhadap posisi tersebut. Dalam Pemilu Raya Majelis Syura ini, tidak boleh ada yang berkampanye, dengan cara apapun. Pemilu Raya ini cukup menarik, mengingat pemira ini memiliki perbedaan cukup mencolok. Oleh karena itu, tidak akan ada baliho besar kandidat yang menjejali sudut – sudut kota maupun sekitar  TPS – TPS. Tidak ada tim sukses, tidak ada hiruk-pikuk, tidak ada money politic, tidak ada negative campaign, dan sepertinya juga tidak akan ada liputan besar-besaran oleh media. 


Karateristik PKS dalam memilih Majelis Syura, memang tidak seperti pemilihan ketua umum partai politik lain di Indonesia pada umumnya. Demokrasi yang dibangun oleh PKS dalam memilih Majelis Syura adalah dengan menjalankan asas demokrasi perwakilan. Majelis ini merupakan lembaga tertinggi PKS yang bertugas antara lain menyusun Visi dan Misi Partai, ketetapan-ketetapan dan rekomendasi Musyawarah Nasional, dan memilih Pimpinan Pusat Partai serta keputusan-keputusan strategis lainnya. Selain itu, Majelis ini juga bertugas membentuk Majelis Pertimbangan Partai sebagai Badan Pekerja Majelis Syuro dan membentuk Dewan Syari'ah Pusat.

Demokrasi yang dilaksanakan oleh PKS ini mirip-mirip dengan pola demokrasi perwakilan dalam pemilihan presiden sebelum masa reformasi. Pemilihan umum pada saat itu, hanya difokuskan untuk memilih anggota legislatif saja. Anggota legislatif terpilih kemudian memilih presiden dan wakil presiden. Dengan singkat kata, demokrasi yang dibangun dalam tubuh PKS adalah sistem demokrasi perwakilan. Mandat untuk memilih seluruh lembaga tinggi PKS diserahkan kepada lembaga tertinggi partai, Majelis Syuro, yang sebelumnya telah dipilih secara demokratis.

Dengan mengadopsi demokrasi perwakilan dalam beberapa hal, demokrasi ala PKS ini setidaknya memiliki tiga hal positif dan efektif demi kepentingan internal partai. Pertama, meminimalisasi perpecahan. Kedua, demokrasi ala PKS ini mempunyai sisi positif dalam memfokuskan energi untuk betul-betul membahas konsep, startegi, dan pengambilan keputusan penting lainnya guna menghadapi tantangan partai ke depan. Ketiga, Demokrasi ala PKS dapat meminimalisasi cost politik calon kandidat. Tidak ada iklan besar-besaran di media massa, baik cetak maupun elektronik, tidak ada pembuatan spanduk, umbul-umbul dan lain sebagianya.