Menengok Kedaulatan Layanan Air Baku di Jakarta

Jakarta sebagai ibukota negara, harus memiliki banyak sumber air baku. Krisis air bersih akibat menurunnya pasokan air baku yang sering terjadi di Jakarta  seharusnya dapat dihindari jika Jakarta tidak hanya bergantung pada kiriman air dari Waduk Jatiluhur. Jika masih konservatif dengan menunggu pasokan dari waduk Jati Luhur maka selamanya tidak akan cukup.

Perusahaan air bersih seperti PT PAM Jaya harus dapat menyiapkan beberapa alternatif sumber air baku. Jika ada gangguan pasokan dari salah satu sumber, seluruh kota tidak harus menderita krisis air bersih yang berkepanjangan. Selama ini waduk Jatiluhur mendominasi lebih dari 90 persen kebutuhan air baku warga Jakarta.  Sisanya, Jakarta mendapat pasokan air dari Tangerang dan mengolah air dari Kali Krukut.  Namun air bersih yang didapat dari kedua sumber terakhir itu tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga Jakarta.

Untuk kawasan utara Jakarta,  harusnya sudah mulai dirintis teknologi penyulingan air laut menjadi air bersih. Meskipun mahal, teknologi ini mampu menyediakan air bersih dalam jumlah besar dan cepat seingga kawasan utara Jakarta tidak selalu dikorbankan dalam penyediaan air bersih. Di utara Jakarta terdapat banyak aktivitas komersial yang penting.

Selain itu, Pemprov DKI dan PAM Jaya perlu menciptakan terobosan untuk membangun penampungan air di kawasan hulu 13 sungai. Penampungan air diperlukan sebagai pemasok air baku yang baru.  Masih sangat sulit, membangun penampungan air di wilayah Jakarta karena tidak ada lahan yang luas dan air sering tercemar. Lebih mudah memang membuat penampungan air di kawasan hulu, seperti Tangerang atau Bogor.  Selain itu penambahan sumber air baku juga harus diikuti dengan penurunan tingkat kebocoran air bersih, saat ini tingkat kebocorannya masih di atas 45 persen. Pemeriksaan kebocoran dan penggantian pipa harus terus dilaksanakan agar kebocoran dapat ditekan.

Terakhir,  diperlukan kontrak perbaikan antara PAM Jaya dan dua operator mitra, yakni Aetra dan Palyja. Karena, kadang-kadang operator-operator tersebut sulit sekali memberikan investasinya untuk menghasilkan layanan yang lebih baik untuk warga. Sebagaimana diketahui 95 persen saham Aetra dikuasai oleh asing.  Air itu menyangkut kepentingan hajat hidup orang bangyak sehingga kepemilikan sahamnya harusnya bisa beralih kepada Pemerintah DKI (dinasionalisasikan) bukan dikelola oleh pihak – pihak asing, apalagi ini wilayah Ibu Kota Negara. 

disarikan dari beberapa sumber.