Postingan

Menampilkan postingan dengan label pelarangan

Menangani Banjir Jakarta, Tidak Bisa Hanya Kelurahan dan Kecamatan Sendirian

Gambar
Pemerintah Daerah dan jajarannya sampai leval Camat dan Lurah seharusnya menggandeng semua pihak baik partai politik, ormas dan perusahaan untuk membantu penanganan korban banjir. Jangan ada lagi larangan partai politik, ormas atau apapun untuk membuka posko dalam membantu warga Jakarta. Yang ada adalah koordinasi saja, bukan pelarangan. Harusnya semua bisa membantu, memberikan bantuan ke masyarakat entah itu parpol, ormas, perusahaan ke warga yang terkena banjir. Yang dikedepankan oleh aparat atau pemda sebaiknya bukan manajemen suudzon atau berburuk sangka. Apabila masih ada pelarangan pendirian posko penanganan banjir bagi partai politik, ormas dan perusahaan, maka hal itu adalah kontraproduktif. Tidak seharusnya pemberian bantuan untuk korban banjir dibatasi oleh pemerintah. Pemerintah tidak bisa melarang keinginan elemen masyarakat untuk memberikan bantuan bagi korban bencana. Pemberian bantuan itu merupakan hak bagi setiap elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian. Me...