Postingan

Menampilkan postingan dengan label gaji

PAUD Menanti Janji Pak Lurah Kalibata

Gambar
Lurah Kalibata yang baru, bapak H. Sori Matogu,SH pada senin kemarin (23/02) melakukan kunjungan ke seluruh tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kalibata. Salah satunya adalah PAUD Dahlia di RW09 Kalibata. Pak Lurah Kalibata datang dengan baju dinas hijau linmas, didampingi beberapa stafnya. Pak lurah ingin melihat bagaimana dan seperti apa kondisi PAUD – PAUD seKalibata kondisinya. Beliau juga mengatakan bahwa selanjutnya PAUD – PAUD akan terkoordinasi dengan kelurahan, hal ini untuk memudahkan jika  ada yang perlu dibantu dan jika ada bantuan dari atas. Jumlah PAUD seKalibata, ada sekitar tujuh, yaitu PAUD garasi (RW02), assolihin (RW03), sekar melati (RW04), mawar (RW05), melati (RW08), dahlia (RW09), al ijtihad (EW10). Saat ini PAUD seKalibata sudah mempunyai forum yang bernama gugus PAUD seKalibata, gugus tersebut juga tergabung dalam wadah himpaudi kecamatan Pancoran. Saat kunjungan ke PAUD Dahlia, Pak Lurah mengatakan bahwa PAUD harus terus berjalan,...

Tolak Kasasi PJTKI dari Durentiga, MA Putuskan Seorang TKI Aljazair Berhak Ganti Rugi US$9.800

Gambar
Herman, seorang tukang las welder yang ditempatkan bekerja di Aljazair, berhak atas ganti rugi pemutusan kontrak kerja secara sepihak yang dilakukan oleh PT Tenriawaru Indah Abadi , sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, yang beralamat di Jalan Duren Tiga Raya Kav. 6-7 Rukan Duren, Tiga Pancoran, Jakarta Selatan.  PT Tenriawaru Indah Abadi menempatkan Herman pada Consursum Japonis Pour Lautorute Algeriene/COJAAL, dan menyatakan bahwa Herman beberapa kali mendapatkan surat peringatan dari Matsumoto Yoshikazu (Administrasi Manager COJAAL), karena tidak masuk tanpa ijin/keterangan yang jelas, melakukan provokasi terhadap makanan yang disedikan dikatakan tidak halal dan membuat keributan rasial terhadap pekerja setempat yang non muslim, dikarenakan sudah diperingatkan berkali-kali pihak COJAAL, maka berdasarkan kontrak kerja dan perjanjian penempatan, Herman dipulangkan ke Indonesia sebelum kontraknya berakhir. Tak terima dipulangkan ke Indonesia,...

Mobilitas Merawat Konstituen Seharusnya Bukan Tanggung Jawab dan Beban Negara

Gambar
Pengertian mobil dinas adalah begitu selesai masa jabatannya maka mobil harus dikembalikan kepada negara, sehingga mobil itu bisa dipakai pejabat selanjutnya, negara tidak merogoh brankas lagi untuk membeli mobil baru untuk para pejabatnya. Di Belanda, anggota parlemen tidak mendapatkan gaji dan tunjangan mobil, mereka hanya mendapatkan schadeloosstelling (ganti rugi) dan tunjangan yang pas –pasan. Anggota parlemen Belanda itu bukan pegawai negara, jadi jangankan mobil dinas, gaji pun tidak ada. Istilah salaries menunjukan bahwa anggota parlemen berdinas pada pihak tertentu. Anggota parlemen independent dan tidak berdinas pada pihak manapun. Sehingga untuk urusan mobil ke Gedung Parlemen di Binnenhof (Den Haag) menjadi tanggung jawab masing – masing anggota parlemen. Apalagi mobilitas untuk merawat konstituen, itu bukan menjadi tanggung jawab dan beban negara, melainkan partai dari mana mereka berasal. Logikanya mudah saja, menemui konstituen adalah kepentingan parta...

ORANG INI TIDAK MAU MENGAMBIL GAJI

Gambar
Universitas Al-Azhar meminta Ustadz Umat Tilmisani untuk menyampaikan beberapa perkuliahan tentang syari'at dan hukum di universitas. Ketika itu rektornya adalah Dr. Abdul Halim Mahmud. Ketika disodorkan daftar gaji untuk para dosen tamu, Dr. Abdul Halim Mahmud membaca nama ustadz Umar Tilmisani di dalam daftar nama tersebut lalu Beliau berkata kepada penanggung jawab: "Hapus nama Ustadz Umar Tilmisani dari daftar. Orang ini tidak mau mengambil gaji". Terjadi dialog tetapi penanggung jawab tidak mau menghapus nama Ustadz Umar. Ketika tiba waktu pemabgian gaji, penanggung jawab ini pergi membawa daftar gaji kepada Ustadz Umar untuk meminta tandatangannya tetapi Beliau menolaknya. Penanggung jawab itu pergi menemui Dr. Abdul Halim Mahmud memberitahukan hal tersebut, lalu Beliau berkata: "Bukankah saya sudah katakan kepadamu bahwa Ustadz umar tidak mau mengambil gaji". 100 Pelajaran Dari Para pemimpin IM, Halaman 136