Berbekal Dokumen C1 Asli, Saksi PKS Pancoran Selamatkan Suara Caleg
Perubahan jumlah suara dari hasil penghitungan di TPS dengan di PPS (kelurahan) atau PPK (kecamatan) mungkin bisa saja terjadi. Biasanya karena ada suara caleg atau parpol yang hilang akibat salah tulis atau juga sengaja dihilangkan. Padahal sudah jelas aturannya bahwa upaya menghilangkan atau menambah suara di luar hasil penghitungan adalah termasuk unsur pidana. Oleh sebab itu, agar hasil penghitungan suara tetap sesuai data awal di tingkat TPS, maka saksi PKS kelurahan se-kecamatan Pancoran membekali dirinya dengan lampiran formulir C1, hasil penghitungan suara di masing - masing TPS. Untuk mendapatkan dokumen C1 memang tidak mudah, selain harus mengikuti prosesi penghitungan sampai selesai, saksi juga terdaftar sebelumnya sebagai saksi resmi dari sebuah partai politik pengutusnya. Kadang untuk mendapatkannya, kita harus menunggu sampai hampir 24 jam, dokumen C1 yang paling terakhir di kecamatan Pancoran tercatat dari sebuah TPS di kelurahan Cikoko yaitu jam 6 pagi...