Postingan

Menampilkan postingan dengan label wilayah

Kebijakan di Perbatasan: Pemerintah Bisa Mencontoh Umar bin Khattab

Gambar
Garis batas wilayah menentukan teritorial negara. Para ilmuwan Muslim berhasil merintis konsep tentang batas wilayah. Ini adalah kontribusi di bidang ilmiah untuk mempertegas batas wilayah. Terdapat beberapa kriteria, mulai dari kepadatan penduduk, luas, serta produktivitas lahan pertanian. Menurut Ralph Brauer, kepemilikan atas suatu wilayah harus diiringi kebijakan yang melindunginya. Misalnya, warga setempat memperoleh hak pengelolaan lahan produktif. Kemudian, penguasa mengenakan pajak atas tanah (kharaj) di sana. Menurutnya, hal itu sudah dipraktikkan di dunia Islam sejak masa Khulafaur Rasyidin. Adalah Khalifah Umar bin Khattab yang memelopori ketika memperluas wilayah. Dan terus berkembang hingga masa selanjutnya. Abu Yusuf mengatakan, "Sungguh kebijakan Umar untuk tidak lagi membagi tanah pendudukan kepada para tentara perang, mempunyai banyak manfaat untuk semua umat Islam kala itu". Keputusannya untuk menetapkan pajak kharraj atas tanah tersebut ...