13 Bidang Tanah untuk Perluasan Flyover Kalibata - Nego Pemda dengan Warga Rawajati masih Alot
Untuk perluasan flyover Kalibata sisi Jakarta Timur, Pemkot Administrasi Jakarta setempat membutuhkan sedikitnya 13 bidang tanah atau sekitar 614 meter persegi tanah tambahan di Cawang dan Cililitan. Saat ini belum dilakukan pembayaran kepada 13 warga pemilik 13 bidang tanah itu, karena masih terdapat perbedaan surat pemberitahuan pajak terhutang-pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) meskipun letak tanah berada di lokasi yang sama. Saat ini para pemilik lahan masih mengurus perbedaan SPPT PBB tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kramatjati. Secara umum seluruh pemilik lahan di Kelurahan Cawang, telah menyetujui pembebasan lahan sesuai dengan NJOP di daerah tersebut sebesar Rp 1,2 juta per meter persegi. Sedangkan untuk warga Kelurahan Cililitan, belum terjadi kesepakatan karena warga meminta pembayaran sesuai dengan harga pasaran. Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T ) Jakarta Timur, Arifin Ibrahim, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat perintah tugas (SPT) dari Dinas P...