Swastanisasi Sektor Publik di Jakarta, Mohon Pikir Lagi Deh !
Mulai tahun ini (2015), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan pembangunan dan pengelolaan Gelanggang Olah Raga (GOR), halte, dan Lapangan Banteng kepada pihak swasta. Dinas Olah Raga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, juga akan akan membangun sebanyak enam GOR pada tahun 2015. Namun, pembangunan tersebut akan dilakukan oleh pihak swasta. Kalau pengelolaan GOR diserahkan kepada pihak swasta, ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat. Pengertian sederhana dari ruang publik atau yang sering dikenal dengan public space, merupakan sebuah tempat yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Ruang publik atau ruang terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa mengeluarkan biaya (Radjawali,2004). Permasalahan yang sering terjadi di kota-kota besar di Indonesia adalah minimnya ruang publik bagi warganya. Bagi penguasa dan pemegang modal, ruang publik dianggap sebagai ruang yang tidak menarik karena mempunyai nilai e...