Struktur PKS Wilayah Pancoran Cetak “Hattrick Syuting”
Komitmen semua struktur PKS yang ada di wilayah kecamatan Pancoran akan kesolidan dan kekompakan dalam segala keadaan sudah lama dan sering diikrarkan, sejak pengurus - pengurus baru ini terbentuk. Keadaan ini terus dipupuk dan dijaga atau dalam bahasa komunitas dakwah menyebutnya dengan kata riayah. Sabtu (14/2) dijumpai beberapa aktivitas syuro penting di beberapa DPRa (ranting) di wilayah kecamatan Pancoran. PKS ranting Pancoran mengadakan syuro “raker”, demikian juga ranting PKS Duren Tiga serta DPRa Kalibata. Sehari itu ada tiga SyuTing (Syuro Penting) nonstop, ini terlihat seperti hatttrick dalam istilah bola.
Rapat – rapat syuro di masing – masing DPRa awal tahun ini menitik-tekankan pada koordinasi dan evaluasi pengembangan program. Kegiatan syuro yang berlangsung hari sabtu tersebut dihadiri seluruh kader PKS DPRa nya masing – masing.
Rapat – rapat syuro di masing – masing DPRa awal tahun ini menitik-tekankan pada koordinasi dan evaluasi pengembangan program. Kegiatan syuro yang berlangsung hari sabtu tersebut dihadiri seluruh kader PKS DPRa nya masing – masing.
“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka”. Hal ini menegaskan bahwa syuro dalam masyarakat Islam bukan hanya sekedar teori, apalagi hanya sekedar wacana. Akan tetapi, sudah harus menjadi budaya yang melekat di dalam kehidupan bermasyarakat. Syuro juga tidak bertabrakan dengan akar budaya masyarakat nusantara.
Melalui musyawarah, setiap masalah yang menyangkut kepentingan umum dan kepentingan umat dapat ditemukan suatu jalan keluar yang sebaik-baiknya setelah semua pihak mengemukakan pendapat dan pikiran mereka. Syuro atau musyawarah membuat suatu keputusan dapat mencerminkan pertimbangan-pertimbangan yang objektif dan bijaksana untuk kepentingan umum dan umat. Suatu musyawarah dapat diakhiri dengan kebulatan pendapat atau kesepakatan bersama yang lazim.
Dalam musyawarah, yang dipentingkan adalah jiwa persaudaraan yang dilandasi keimanan, sehingga yang menjadi tujuan musyawarah bukan untuk mencapai kemenangan bagi suatu pihak akan tapi untuk kepentingan atau kemasalahatan umum atau umat. Inilah kriteria pengambilan keputusan dalam syuro.