Hati – Hati, Wacana Lokalisasi Judi di Jakarta
Judi memang sering menjadi harapan para pemimpi yang ingin menjadi cepat kaya. Dahulu Gubernur DKI era Ali sadikin pernah melegalkan bisnis haram tersebut sekitar tahun 1967. Tujuannya supaya judi bisa dilokalisasikan dan juga menertibkan judi liar yang merebak. Senada dengan hal itu, pengacara Farhat Abbas juga pernah berwacana bahwa dia menginginkan agar judi di lokalisasi saja di tempat terpencil supaya bisa mendapatkan ruang dan bisa mendapatkan pemasukan negara, dia juga berangapan judi hanya sebuah hiburan sehingga tidak akan berdampak luas pada budaya indonesia. Sedang menurut Anton Medan, mantan bandar judi tahun 1980-an dan pengasuh pondok pesantren Attaibin menyetujui wacana lokalisasi judi menurutnya jika judi di lokalisasi harus menggunakan keputusan presiden (keppres) dan harus di tempatkan di tempat terpencil. Saat Gubernur DKI Jakarta dipegang Sutiyoso, beliau juga merencanakan melokalisasi judi di Pulau Seribu. Gubernur Sutiyoso waktu itu mengajak banyak ulama ke Mal...