Menghadiri Haul Almarhum H Malik bin H Ibrahim Duren Tiga
Warga
mendatangi acara haul ke-2 almarhum H Malik bin H Ibrahim di Duren Tiga. Haul
tersebut juga dihadiri Lurah Duren Tiga dan juga Camat Pancoran yang juga orang
Duren Tiga, Bapak RM Amin Haji, SE, MSi.
Haul adalah peringatan kematian seseorang
yang diadakan setahun sekali dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur agar
semua amal ibadah yang dilakukannya diterima oleh Allah SWT. Biasanya, haul
diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh untuk
sekedar mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal baik almarhum.
Dalam haul seorang tokoh masyarakat atau
tokoh agama, kadang bukan hanya masyarakat saja yang hadir tetapi juga pejabat
negara dari mulai tingkat kepala desa atau lurah sampai menteri atau bahkan
kepala negara.
Peringatan haul yang diadakan secara
bersama-sama menjadi penting bagi umat Islam untuk bersilaturrahim satu
sama-lain, berdoa sembari memantapkan diri untuk menyontoh segala teladan dari
para pendahulu, menjadi forum penting untuk menyampaikan nasihat-nasihat
keagamaan, serta untuk syiar Islam itu sendiri.
Sebagai partai
dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah waljamaah dengan sumber
rujukan utama sebagaimana termaktub dalam Ittijah Fiqih Dewan syari’ah PKS,
berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum primer) yang disepakati oleh Jumhur
Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan
qiyas.
KH. DR. Surahman
Hidayat, MA, ketua Dewan Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
dalam bayannya menyatakan bahwa pada dasarnya membaca do’a untuk mayit itu dianjurkan
(sunat). Berkat ikatan ’aqidah tauhid tidak terputus hubungan sesama muslim
dengan yang sudah mati sekalipun. Dalam
al Quran ada do’a ”Rabbanagfirlana wa li-ikhwanina alladzina sabaquna bil
imani, wala taj’al fi qulubina ghillan lilladzina amanu.. rabbana innaka
raufurrahim”. (QS 59: 10). Menghadiahkan
bacaan Surah al Fatihah atau lainnya untuk mayit, atau
mewaqafkan/menshadaqahkan sesuatu atas nama atau menujukan pahalanya untuk
mayit merupakan amal shalih yang diterima, sesuai pendapat jumhur ulama.
Istigfar, tasbih, tahmid dan tahlil merupakan bagian dari keseluruhan do’a yang
dibaca. Waktu berdo’a untuk mayit tidak harus dibatasi pada waktu atau
hari-hari tertentu, dan tidak boleh disyaratkan, sehingga pilihan waktunya
lebih luang dan leluasa sesuai kesempatan atau kemampuan.
Membiasakan acara
membaca al Quran atau memilih surat-surat tertentu, insya Allah merupakan ’adah
shalihah atau tradisi yang baik. Memilih surat tertentu untuk dilazimkan
dibaca, bukan karena mensyaratkan atau membatasi, tapi karena lebih menyukainya
atau lebih familiar, insya Allah merupakan kebajikan, semoga Allah
mempertemukan pembacanya dengan surat yang dicintai. Secara umum, merupakan
kebijakan dalam da’wah PKS untuk menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan (ihyaul
sunnah al mahjurah) dan tradisi Islami yang menyemarakkan syi’ar Islam
sebagai cerminan ketaqwaan.