Menghadiri Haul Almarhum H Malik bin H Ibrahim Duren Tiga

Warga mendatangi acara haul ke-2 almarhum H Malik bin H Ibrahim di Duren Tiga. Haul tersebut juga dihadiri Lurah Duren Tiga dan juga Camat Pancoran yang juga orang Duren Tiga, Bapak RM Amin Haji, SE, MSi.

Haul adalah peringatan kematian seseorang yang diadakan setahun sekali dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur agar semua amal ibadah yang dilakukannya diterima oleh Allah SWT. Biasanya, haul diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh untuk sekedar mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal baik almarhum.

Dalam haul seorang tokoh masyarakat atau tokoh agama, kadang bukan hanya masyarakat saja yang hadir tetapi juga pejabat negara dari mulai tingkat kepala desa atau lurah sampai menteri atau bahkan kepala negara.

Peringatan haul yang diadakan secara bersama-sama menjadi penting bagi umat Islam untuk bersilaturrahim satu sama-lain, berdoa sembari memantapkan diri untuk menyontoh segala teladan dari para pendahulu, menjadi forum penting untuk menyampaikan nasihat-nasihat keagamaan, serta untuk syiar Islam itu sendiri.

Sebagai partai dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah waljamaah dengan sumber rujukan utama sebagaimana termaktub dalam Ittijah Fiqih Dewan syari’ah PKS, berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum primer) yang disepakati oleh Jumhur Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan qiyas.

KH. DR. Surahman Hidayat, MA, ketua Dewan Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam bayannya menyatakan bahwa pada dasarnya membaca do’a untuk mayit itu dianjurkan (sunat). Berkat ikatan ’aqidah tauhid tidak terputus hubungan sesama muslim dengan yang sudah mati sekalipun.  Dalam al Quran ada do’a ”Rabbanagfirlana wa li-ikhwanina alladzina sabaquna bil imani, wala taj’al fi qulubina ghillan lilladzina amanu.. rabbana innaka raufurrahim”. (QS 59: 10). Menghadiahkan bacaan Surah al Fatihah atau lainnya untuk mayit, atau mewaqafkan/menshadaqahkan sesuatu atas nama atau menujukan pahalanya untuk mayit merupakan amal shalih yang diterima, sesuai pendapat jumhur ulama. Istigfar, tasbih, tahmid dan tahlil merupakan bagian dari keseluruhan do’a yang dibaca. Waktu berdo’a untuk mayit tidak harus dibatasi pada waktu atau hari-hari tertentu, dan tidak boleh disyaratkan, sehingga pilihan waktunya lebih luang dan leluasa sesuai kesempatan atau kemampuan.

Membiasakan acara membaca al Quran atau memilih surat-surat tertentu, insya Allah merupakan ’adah shalihah atau tradisi yang baik. Memilih surat tertentu untuk dilazimkan dibaca, bukan karena mensyaratkan atau membatasi, tapi karena lebih menyukainya atau lebih familiar, insya Allah merupakan kebajikan, semoga Allah mempertemukan pembacanya dengan surat yang dicintai. Secara umum, merupakan kebijakan dalam da’wah PKS untuk menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan (ihyaul sunnah al mahjurah) dan tradisi Islami yang menyemarakkan syi’ar Islam sebagai cerminan ketaqwaan.