Triwisaksana : Saatnya Pengguna Sepeda Motor punya Jalur Khusus


KETUA Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI, Triwisaksana, mendesak Pemprov DKI untuk megakomodasi aspirasi pengguna sepeda motor untuk dibuatkan jalur khusus. Hal itu mendesak dilakukan sebelum adanya angkutan massal memadai.

Pasalnya, saat ini kemacetan Jakarta yang terus meningkat memicu masyarakat memilih sarana transportasi alternatif termasuk salah satunya sepeda motor. “Pemprov jangan menutup mata jika masyarakat beramai-ramai memilih sepeda motor untuk berlalu lintas. Ini konsekuensi lantaran angkutan massal belum memadai. Jadi mau-mau tidak mau sepeda motor harus diakomodasi untuk kelancaran lalu lintas,” ujar pria yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI itu seperti dikutip Indopos (JPNN Group), Senin (21/2).

Menurut Sani, panggilan Triwisaksana, kemacetan yang terjadi di Jakarta semakin hari bertambah parah seiring dengan terus melonjaknya pertambahan jumlah kendaraan bermotor. Data Polda Metro Jaya 2010 menyebut jumlah kendaraan bermotor di Jakarta telah mencapai 6,7 juta unit.

Angka itu terbagi dari kendaraan roda dua sebanyak 4,3 juta unit dan roda empat 2,4 juta unit. Sementara angka pertumbuhan kendaraan antara 0,7 persen hingga 0,8 persen per bulan atau 11 persen per tahun.

Setiap hari, Ditlantas Polda Metro Jaya rata-rata mengeluarkan 138 STNK baru. Artinya, terdapat tambahan 138 kendaraan per hari di atas jalan Jakarta. Jika mengacu kepada jumlah kendaraan yang ada dengan angka pertumbuhannya, dibutuhkan penambahan jalan enam meter per unit atau total tambahan jalan baru sepanjang 828 meter. Saat ini, total panjang jalan Jakarta hanya empat persen. Padahal, idealnya 10 persen hingga 15 persen.

Menurut Sani, perlunya sepeda motor diakomodasi lantaran tanpa adanya jalur khusus, lalu lintas menjadi bertambah semrawut. Hal itu bisa memicu terjadinya kemacetan. Selain juga rawan kecelakaan. Sementara, angka pertumbuhannya tidak mampu dicegah. Di sisi lain, peningkatan kapasitas angkutan massal berjalan sangat lamban tidak mampu mengimbangi peretumguhan jumlah kendaraan bermotor.

Sehingga, Pemprov DKI memiliki tugas berat untuk membangun angkutan massal yang memadai, menertibkan parkir on street secara tegas dan konsisten serta segera menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui ERP.

“Khusus untuk ERP ini memang dilematis. DKI hanya bisa menunggu. Setelah PP keluar, perda bisa langsung dibuat. Saat ini kami tengah menyiapkan drafnya,” terangnya.

Sementara Manager Perencanaan dan Tiketing BLU Transjakarta Susilo Dewanto, menyatakan, Pemprov akan terus meningkatkan kapasitas angkutan massal. Hal ini seiring meningkatnya pengguna angkutan massal.

"Seperti busway pada koridor IX dan X, antusias masyarakat terus meningkat. Terbukti dengan jumlah penumpang yang terus naik. Koridor IX penumpangnya sudah tembus 40 ribu lebih, sementara koridor X rata-rata 11 ribu,” kata Susilo Dewanto.

sumber : http://www.jpnn.com