Triwisaksana : Pembangunan Infrastruktur DKI Terhambat karena Regulasi Pemerintah Pusat


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, atau yang akrab dipanggil Sani, mengungkapkan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pepesan kosong harus disikapi dengan cekatan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, pemerintah pusat juga perlu mengevaluasi aturan-aturan yang justru menghambat pembangunan Ibu Kota.

"Pemprov harus lebih cekatan dan transparan terkait proyek-proyek pembangunan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat," ungkap Sani, Selasa (22/2/2011), dalam pernyataan persnya kepada para wartawan.

Sani melanjutkan, pernyataan Presiden Yudhoyono juga harus dijadikan bahan evaluasi; baik oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta maupun pejabat di pemerintah pusat.

Khusus untuk pemerintah pusat, Sani mengatakan, para pembantu Presiden harus mengevaluasi regulasi yang menghambat pembangunan infrastruktur di DKI. "Banyak pembangunan infrastruktur DKI justru terhambat karena regulasi pemerintah pusat," kata Sani.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengaku mendapatkan amanat dari Gubernur DKI Jakarta di Bogor untuk menyampaikan instruksi Presiden dalam mengatasi kemacetan Ibu Kota. Presiden menginstruksikan kementerian yang terkait dalam penanganan kemacetan dan penataan transportasi serta infrastruktur untuk melakukan program pembangunan nasional di Jakarta yang mengacu pada konsep pola transportasi makro.

sumber : kompas.com