Triwisaksana : Jalur Sepeda-Pedestrian harus Menjadi Prioritas


Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 mengakomodasi jalur sepeda dan pedestrian yang selama ini nyaris tidak ada. Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pembahasan Raperda RTRW 2030 ditargetkan selesai bulan depan.Menurut dia, keberadaan Raperda RTRW sangat penting karena menjadi pedoman pengembangan Jakarta selama 20 tahun ke depan. Pihaknya sudah memasukkan Raperda RTRW menjadi salah satu agenda legeslasi daerah (alegda) DKI Jakarta 2011. Salah satu materi penting dalam Raperda RTRW ini adalah pengaturan mengenai jalur sepeda dan pedestrian. Triwisaksana mengungkapkan, dua fasilitas tersebut harus tersedia, termasuk aspek keamanan maupun kenyamanan.

“Jalan-jalan protokol di Jakarta nantinya akan disesuaikan dengan ruang untuk para pejalan kaki dan jalur sepeda.Pengaturannya akan masuk pada Raperda RTRW,” kata Triwisaksana di Jakarta kemarin. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, pihaknya hanya berwenang membuat payung hukum. Sementara pelaksanaan di lapangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Namun, dengan adanya ketentuan dalam Perda RTRW, pihaknya berharap penerapannya dapat dilakukan sesegera mungkin. “Tergantung anggaran dari pemerintah.Semuanya itu pemerintah yang menjalankannya.Kalau anggarannya turun,penerapannya dapat dilakukan sesegera mungkin melalui perda,”ujarnya.

Dia berharap, adanya peraturan mengenai fasilitas untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda, Kota Jakarta akan semakin tertata.Sebab,saat ini trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki beralih fungsi menjadi tempat berjualan maupun pangkalan ojek.Pihaknya berharap hal ini tidak terulang di masa mendatang melalui penegakan hukum yang intensif dan efektif. “Kalau ada pedagang yang berjualan atau para pengendara yang naik ke trotoar, hal itu tugas aparat penegak hukum untuk menertibkan,”sebutnya. Sementara itu,Anggota Koalisi untuk Transport Demand Management (TDM) Ahmad Safrudin sangat mendukung pengaturan jalur sepeda dan pedestrian dalam RTRW. Menurut dia, dua hal tersebut merupakan kepentingan masyarakat yang harus diakomodir.

“Jalur sepeda dan pejalan kaki itu sangat penting karena itu bagian dari struktur kota.Saya setuju dengan adanya hal itu,” kata Safrudin kemarin. Menurut dia, keberadaan sarana bagi para pejalan kaki dan pengguna sepeda sangat dibutuhkan. Untuk itu,Pemprov DKI harus segera merealisasikannya. “Harus ada aksi nyata, seharusnya tinggal bangun saja karena itu menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya. Dia mengungkapkan, perencanaan pembangunan tata kota Jakarta sudah salah sedari awal. Menurutnya, pemerintah tidak memikirkan kepentingan para pejalan kaki dan pengguna sepeda.Sebaliknya, pemerintah lebih melihat konsep Jakarta melalui sistem serbamekanik. Artinya, lanjut Safrudin, visi yang ingin dikembangkan Jakarta itu menyerupai kota besar di Asia.

Sehingga orang yang keluar dari rumah itu langsung menggunakan kendaraan dan turun kendaraan langsung sampai di depan tempat tujuan. “Konsepnya semua orang jika pergi ke mana-mana selalu pakai mobil pribadi, hal itu salah dan malah membuat kemacetan dan membuat polusi udara. Seharusnya, pembangunan Jakarta itu harus seimbang dengan pola perjalanan warga kota,”ungkapnya. Sementara menyangkut banyaknya trotoar yang beralih fungsi, Safrudin mendesak agar segera dilakukan penertiban. Hanya, penertiban tidak bisa dilakukan dengan sewenang-wenang dan menggunakan kekerasan.

Penertiban bisa dilakukan secara persuasif sehingga tidak menimbulkan gesekan di lapangan. “Lakukan sosialisasi terhadap para pedagang yang masih melanggar. Tapi, pemerintah juga harus menyediakan tempat alternatif untuk berdagang bagi para pedagang yang masih berdagang di pinggir jalan,”terangnya.

Sumber berita: www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/375654/