Angkutan Massal Berbasis Rel Harus Segera Dioptimalkan

Usaha mengurai kemacetan di Jakarta dapat dilakukan dengan melakukan revitalisasi angkutan umum massal di Jabodetabek. Hal tersebut terungkap dalam diskusi antara Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ir Triwisaksana di Ruang Panitia I, Kamis (3/3).

Diketahui pula, pentingnya optimalisasi jalur kereta api yang melintasi kota Jakarta dan sekelilingnya. Salah satunya jalur kereta Serpong yang bersinggungan dengan beberapa jalan tol dalam kota.

Selain itu, penyediaan fasilitas parkir untuk kendaraan pribadi di setiap stasiun juga memiliki peran penting dalam menarik minat pemilik kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.

DTKJ yang hadir bersama ke-15 anggotanya ini, memaparkan bahwa saat ini angkutan berbasis rel menjadi paling masuk akal untuk memecah kemacetan di Jakarta. Untuk itu berbagai prasarana harus dibangun untuk menunjang optimalisasi transportasi massal tersebut.

Seperti menghilangkan persilangan sebidang di beberapa lokasi yang rawan serta membangun jembatan penyeberangan bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda (sepeda motor) di perkampungan padat penduduk yang dipisahkan oleh rel kereta api.

Lebih jauhnya, DTKJ menyarankan agar koordinasi dengan PT KAI dilakukan sesegera mungkin untuk merealisasikan pengoptimalan angkutan massal berbasis rel ini. Dalam diskusi tersebut juga disampaikan bahwa memecah kemacetan di ibukota tidak mungkin dilakukan dengan menambah jumlah jalan.

"Pertumbuhan jalan hanya memecahkan kemacetan sesaat, namun kembali berulang dalam waktu satu dua tahun kemudian”, ujar Azas Tigor Nainggolan, Ketua DTKJ, dalam rilis yang diterima CyberNews.

Namun demikian sebagus apapun konsepnya, jika tidak ada political will, kemauan politik, dari pemimpin, realisasi hal ini sangat sulit. Azas mencontohkan antara MRT dan pembangunan jalan layang non tol. “Proyek MRT tidak jelas kelanjutannya, tiba-tiba jalan layang non tol Antasari-Blok M sudah mulai dibangun”, sindir Azas.

Sementara, menurut Triwisaksana sendiri menyatakan bahwa masukan dari DTKJ ini sangat penting dalam merumuskan peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan sarana transportasi. Dalam agenda Balegda tahun ini, ada beberapa raperda yang akan ditetapkan terkait. Di antaranya Electronic Road Pricing (ERP), Perparkiran dan perubahan status BLU transjakarta menjadi BUMD.

Pada prinsipnya, DPRD mengutamakan pengendalian penggunaan pribadi untuk memecah kemacetan. Untuk mewujudkan hal tersebut, ujar Triwisaksana, pemerintah harus menyediakan sarana transportasi massal yang layak, aman dan cepat untuk masyarakat.

sumber : www.suaramerdeka.com