Bang Sani : Kompensasi Pembatasan BBM adalah Penyediaan Transportasi Massal


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengusulkan kompensasi pembatasan BBM bersubsidi dialihkan untuk penyediaan transportasi massal.Menurut dia, kebijakan pembatasan yang menyebabkan pengalihan dari premium ke pertamax mengakibatkan biaya hidup masyarakat naik. “Jika kompensasi tidak diperuntukkan bagi perbaikan sarana transportasi massal, masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah tersebut,” kata Triwisaksana.

Politikus PKS ini mengungkapkan, jika penghematan anggaran dialihkan ke transportasi di Jabodetabek, dana tersebut dapat digunakan untuk menambah koridor baru beserta armada bus Transjakarta, memperbaiki integrasi antarmoda, meremajakan angkutan umum, dan memperbaiki sarana jalan.Hal ini harus dilakukan secara komprehensif dan tepat sasaran. “Perbaikan transportasi yang masif bukan hanya dengan mempersempit ruang gerak kendaraan pribadi,tapi juga perbaikan manajemen transportasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan, kuantitas,insentif,dan penegakan hukumnya,”tegasnya.

Pengurus Harian Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengungkapkan, pembatasan BBM merupakan akibat kegagalan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana umum seperti transportasi massal. Ketika pemerintah gagal menyediakan transportasi umum, masyarakat berusaha membeli kendaraan dan mengakibatkan lonjakan permintaan BBM.

“Sementara jika pemerintah menaikkan harga BBM, efeknya akan sangat luas.Secara politis,jika pemerintah menaikkan harga BBM, akan memberi poin buruk,” ungkapnya. Pihaknya juga sependapat jika pemerintah harus mengalokasikan kompensasi anggaran pembatasan BBM untuk perbaikan transportasi massal. Dengan demikian, masyarakat kembali menggunakan kendaraan umum.

Wajar jika Jakarta juga meminta bagian dari hasil penghematan dari pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Ibu Kota guna peningkatan sarana angkutan umum massal. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana (F-PKS) mengatakan permintaan itu mengacu besarnya hasil penghematan dana pembatasan penjualan premium di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Hasil penghematan yang mencapai sekitar Rp28 triliun itu dapat dialihkan ke transportasi di Jabodetabek," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan program pembatasan pembelian BBM premium diperkirakan mendongkrak biaya hidup masyarakat DKI Jakarta hingga 50% dari kondisi sebelumnya.
Triwisaksana menuturkan perbaikan transportasi massal merupakan keharusan guna mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan di wilayah Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang mencapai 11.362.396 unit terdiri dari sepeda motor sebanyak 8.244.346 unit dan kendaraan beroda empat atau lebih sebanyak 3.118.050 unit.