TransJakarta akan Menjadi BUMD

DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah terkait perubahan status Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMD). Diperkirakan pertengahan tahun 2011 ini, BLU sudah berubah status.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2011) .

Ia menjelaskan, bukan saja perubahan status yang dilakukan terhadap BLU, tapi juga perubahan manajerial, pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, standar pengelolaan minimum, dan lainnya. "Raperda sudah disiapkan. Kita ingin pengelolaannnya seperti MRT yang lebih profesional," ujar Triwisaksana.

Diakuinya, kinerja BLU Transjakarta hingga saat ini masih belum maksimal karena manajerial yang kurang baik, sehingga berakibat masih banyak kekurangan dalam pelayanan di sana sini. Untuk itu, dengan dirubahnya status BLU menjadi BUMD, pelayan bus Transjakarta dapat menjadi lebih baik lagi dari sekarang. Pemprov DKI menargetkan jumlah penumpang mencapai 1-2 juta orang per hari, karena busway merupakan bus rapit transit terbesar di dunia.

"Tidak masalah di bus tapi di manajemennya, maka nanti tender operator tidak per koridor tapi per kinerja, dan dibayar per kilometer," lanjutnya.

Dengan perubahan status itu, armada busway bisa semakin meningkatkan pelayanan, bahkan tidak hanya di Jakarta. Perluasan pelayanan yang mencapai daerah penyangga di sekitar ibukota akibat banyaknya warga dari daerah luar Jakarta yang beraktifitas di ibukota.