Selamat Nurdin : Kenaikan Tarif Busway Perlu Persetujuan DPRD


Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, sejumlah altematif sedang dibahas guna mengatasi Iluktuatifnya harga bahan bakar gas (BBC) untuk kebutuhan bus TransJakarta (busway). "Saya sudah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri ESDM, dan Menteri BUMN untuk mencari solusi soal harga BBG yang fluktuatif tersebut ucap Fauzi di balai kota. Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Fauzi menyebutkan, harga BBC untuk busway yang ditentukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sama dengan harga untuk kalangan industri, sehingga tarif busway Rp 3.500 yang berlaku sekarang tidak bisa dipertahankan. "Kemungkinan tarif busway akan disesuaikan menjadi Rp 5.500. tapi saya masih menunggu saat yang tepat untuk menaikkannya." ujarnya. Menurut Fauzi, Pemprov DKI berharap agar harga BBG untuk busway dan industri dibedakan. Harga BBG yang dijual PT PGN yang berpatokan pada dolar AS akan menyulitkan Program Langit Biru di DKI yang antara lain diwujudkan dengan pengalihan BBM ke BBG pada kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum.

Perlu Persetujuan DPRD

Fauzi menyatakan, sejumlah pejabat pusat sudah merespons bahwa prinsip penetapan harga. BBG untuk transportasi yang disamakan dengan Industri ha-rus diakhiri. Karena, harga BBG Industri patokannya dolar yangfluktuatif. "Saya sudah lapor ke Presiden, bagaimana mungkin kami tetap mempertahankan tarif busway Rp 3.500 tapi harga BBG ditentukan dengan dolar. Tapi, kenyataan seperti itu di luar kewenangan saya," katanya. PT PGN, kata Fauzi, hanya berpegang pada patokan bahwa harga BBG berdasarkan dolar. Sementara sejumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang selesai dibangun untuk pengisian busway gasnya dibeli dari PT PGN. Secara terpisah. Ketua Komisi B DPRD DKI Selamat Nurdin berharap masalah kenaikan harga BBG untu busway bisa segera diatasi. "Dibutuhkan kepastian harga untuk memuluskan program alih energi dari BBM ke BBG. Sempat ada pemikiran apakah busway tetap menggunakan BBM atau BBG." katanya. Soal kemungkinan dinaikkannya harga tiket busway, kata Selamat, sebaiknya dibahas secara mendalam dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

Waktu tempuh

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi sebelumnya mengatakan, kenaikan tarif busway harus dibarengi dengan perbaikan kecepatan; Yang dikeluhkan konsumen saat ini adalah waktu tempuh yang menurun (semakin lama). "Busway tidak sesuai dengan janji di awal dulu yang mengatakan waktu tempuh menggunakan busway akan lebih singkat." katanya. Dia mencontohkan di Koridor VI, rute Hallmun-Ragunan yang awalnya bisa ditempuh dalam waktu 45 menit sekarang ini menjadi satu Jam lebih. "Yang menjadi keluhan sekarang waktu tempuh menurun. Alasan teknis bahwa Jalan tidak seusai rel. tidak relevan. Seharusnya Jalur busway Hu steril dari kendaraan lain." ujarnya. Jika ingin menaikkan tarif busway, kata Tulus, waktu tempuh wajib diperbaiki. Percuma saja Jika tarif dinaikan tanpa ada perbaikan pelayanan. Tujuan ma-syarakat menggunakan busway adalah singkatnya waktu tempuh, dan seharusnya Ini menjadi komitmen pengelola." ujarnya.

Sementara itu, keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BAND awal tahun ini bahwa Pemprov DKI harus membayar rupiah per kilometer di atas harga lelang diperkirakan akan berdampak terhadap tarif busway. Atas kemungkinan tersebut, kalangan DPRD DKI kala Itu menilai tani busway belum pantas naik mengingat pelayanan moda transportasi bus Itu belum optimal, terutama dalam keamanan dan kenyamanan penumpang. Keputusan BAN1 itu dalah agar pemprov membayar biaya operasional dan pemeliharaan busway Koridor IV sampai VII Rp 12.256 per kilometer. Nilai itu mendekati besaran yang diminta konsorsium yang mengoperasikan busway, yakni Rp 12.850 per kilometer, sementara pemprov mengajukan angka Rp 9.500 per kilometer sesuai harga lelang untuk Koridor VIII-X.

Sumber Berita: Warta Kota, 30/04/2010