Triwisaksana Sahabat Penyandang Cacat (Kaum Difabel)


Saat ini, jumlah para difabel di seluruh Jakarta ada sekitar 21 ribu orang yang tersebar baik di komunitas maupun di panti-panti asuhan. Menurut Triwisaksana, Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, perda tersebut akan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka. Sehingga mereka bisa memiliki kemudiahan dalam mengakses transportasi, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Perda tersebut juga mendapat dukungan dari organisasi-organisasi yang menanungi para difabel, ada Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia), Persatuan Penyandang Cacat Indonesia dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, dalam perda tersebut diatur akesesibilitas fisik dan hak memperoleh pendidikan. "Perda ini juga mengatur perusahaan di Jakarta untuk mempekerjakan setidaknya satu persen karyawan dari penyandang cacat," katanya.

Jangan sampai penyandang disabilitas gugur dengan sendirinya saat tes kerja hanya karena mereka disabilitas," kata Triwisaksana, wakil ketua DPRD DKI Jakarta.Perda perlindungan penyandang disabilitas, menurut pria yang akrab disapa Sani ini, juga menempatkan penyandang cacat sejajar dan nondiskriminatif dengan jajaran lain.

Perda ini adalah kado untuk penyandang disabilitas pada Hari Penyandang Cacat Internasional 3 Desember kemarin.

"DKI Jakarta adalah provinsi yang pertama kali menerbitkan perda tentang peyandang disabilitas, menyusul telah diratifikasinya konvensi internasional. Mudah - mudahan daerah lain mengikuti, " ujar pria yang biasa dipanggil Bang Sani ini.

Karena itu, tidak ada alasan bagi setiap pihak untuk memandang sebelah mata kehadiran mereka di tengah - tengah masyarakat. Karena kehadiran mereka dikuatkan oleh hukum.

Bagi penyandang difabel, hadirnya Perda ini tentu akan meningkat mobilitas mereka sehari-hari, karena aneka layanan publik harus menyediakan fasilitas bagi kaum difabel. Mall, rumah ibadah, gedung perkantoran hingga sarana transportasi, diharapkan bisa diakses oleh kaum difabel.

Bang Sani juga mengimbau, Trans Jakarta sebagai Badan Layanan Umum milik Pemda DKI harus menjadi pelopor sarana angkutan publik yang layak untuk kaum difable, tegasnya. Sekarang ini tidak semua halte Trans Jakarta yang memungkinkan dilalui oleh difable. Bahkan penyediaan informasi dengan menggunakan huruf braille untuk tuna netra pun saat ini belum ada. "Sewajarnyalah semua halte di semua koridor Trans Jakarta dapat diakses oleh kaum difabel", ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.