Selamat Nurdin : Mantan Ketua BEM UI yang Peduli Kemacetan Jakarta
Bang Didin, begitulah biasanya Selamet Nurdin disapa. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta ini bukan politisi sembarangan. Dua periode duduk di Kebon Sirih (2004-2009 dan 2009-2014), membuat Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, paham akan seluk beluk ibukota.
Di Kebon Sirih, mantan Ketua BEM UI dikenal sebagai politisi yang kritis dan punya konsep ke depan. Dengan kemampuannya itu, nama Bang Didin sempat muncul untuk didorong sebagai calon gubernur di Pilkada yang akan digelar pada 2012 nanti.
Saat ditanya soal Perda mengenai Pajak Kendaraan Bermotor yang dibuat pada 2008, Bang Didin mengaku, kalau aturan tersebut untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang sudah semakin parah.”Salah satu tujuannya mengurangi kemacetan. Walaupun kami yakin, ini tidak akan terlalu efektif,” terangnya.
Slamet menjelaskan model penarikan pajaknya. Untuk kendaraan pertama sebesar 1,5 persen, kendaraan kedua naik 2 persen dan ketiga 2,5 persen sesuai harga mobil. “Kendaraan keempat dan selanjutnya pajaknya 4 persen dan terus naik,” jelasnya.
Tarif pajak progresif ini hanya berlaku bagi kendaraan pribadi karena lonjakan kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Jakarta. Jumlah kendaraan roda dua di DKI mencapai 3.579.622 unit, kendaraan roda empat 1.547.336 unit.
Penetapan pajak progresif didasarkan pada nama atau alamat yang sama, isi silinder dan usia kendaraan. Jika di satu rumah ada dua kendaraan, kendaraan kedua juga akan terkena pajak progresif.
sumber : http://www.jakartafokus.com/2010/12/02/bang-didin-yang-peduli-macet/