Apakah Orang Tua dari Anak Penghafal Al Qur'an adalah Harus Hafidz dan Hafidzah ?
Jawabannya sederhana, tidak. Seorang pasangan aktivis dakwah yang sangat mencintai Al Qur'an ini selalu berupaya mewujudkannya dalam gaya hidup, selera, dan pilihan - pilihan mereka, tetapi mereka bukanlah pasangan penghafal Al Qur'an.
Mutaminul 'Ula hanya memiliki hafalan sekitar tiga hingga lima juz. Sementara istrinya, Wirianingsihbaru menghafal hingga dua juz. Mereka berdua bukan hafidz dan hafidzah. Lalu, bagaimana mereka bisa mendidik putra-putrinya untuk menghafal Al Qur'an?
Ternyata jawabnnya pun sederhana, tetapi memilki makna dan perjuangan yang lura biasa. Keyakinan yang kuat dan kecintaan untuk kembali kepada Kalamullah (Al Qur'an) itu saja yang mendasari pasangan ini untuk membuat anak - anaknya menjadi penghafal Al Qur'an. Keyakinan bahwa Al Qur'an sebagai pedoman hidup dilekatkan dalam hati dan jiwa putra-putrinya. Dengan begitu, mereka berharap dapat membawa keluarga ke dalam naungan-Nya di hari tiada naungan.
itulah yang terjadi pada keluarga Mutaminul 'Ula dan Wirianingsih. Keyakinan yang kuat akan keutamaan menghafal Al Qur'an telah mendorong kesepuluh putra-putrinya tumbuh menjadi penghafal al qur'an yang tidak hanya mampu melafazkan Al Qur'an tetapi juga memiliki prestasi kademis yang membanggakan.
Jika kita melihat sejarah, ulama generasi awal bukan hanya sudah bisa membaca Al Qur'an pada usia anak - anak, melainkan sudah bisa menghafalkannya. Imam Asy Syafi'i, As Sayuti, dan Ibnu Sina adalah contohnya. bahkan ulama - ulama masa kini pun, seperti Syaikh Yusuf Qardhawi telah menghafal Al Qur'an secara sempurna sebelum usianya genap sepuluh tahun. Allah SWT telah memberi jaminan kemudahan mempelajari Al Qur'an.
Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (QS Al Qamar, 54 : 17)
Kesibukan ternyata bukan penghalang bagi Wirianingsih untuk memberikan pendidikan maksimal bagi putra - putrinya. wirianingsih bukanlah perempuan "rumahan" karena kini selain menjadi Staf Kaderisasi DPP PKS dan Ketua Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia, juga sebagai Ketua Umum PP Salimah. Selain itu, beliau juga berperan sebagai Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Federasi dari 36 oraganisasi Muslimah Nasional Pusat.
Anak I, laki -laki lahir tahun 1986 Kuliah di ITB Hafal 30 Juz
Anak II, laki - laki lahir tahun 1987 kuliah LIPIA hafal 30 Juz
anak III, perempuan lahir tahun 1988 kuliah Al Azhar Mesir Hafal 30 Juz
anak IV, perempuan lahir 1990 kuliah UI Hafal 26 Juz
anak V, laki - laki lahir 1991 SMA Khusnul Khatimah Hafal 15 Juz
anak VI, laki - laki lahir 1993 SMA Al Kahfi Hafal 13 Juz
Anak VII, laki - laki lahir 1994 SMP Al Kahfi Hafal 9 Juz
Anak VIII, laki - laki lahir 1995 SMP Darul Qur'an Hafal 30 Juz
Anak IX, laki - laki lahir 1997 SDIT Al Hikmah Hafal 2 Juz
Anak X, perempuan lahir tahun 1999 SDIT Al Hikmah Hafal 2 Juz