Aksi Solidaritas Palestina PKS dan Protes Bawaslu


Aksi unjuk rasa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menentang invasi Israel ke Jalur Gaza pada Jumat 2 Januari lalu dinilai oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo sebagai kampanye politik.

"Orasi itu dapat ditafsirkan menyampaikan visi misi yang sejalan dengan politik luar negeri PKS. Membawa bendera bernomor delapan itu apa namanya kalau bukan sosialisasi," kata Bambang kepada wartawan di sela-sela sidang Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/1/2009).
Dijelasaknnya, ada dua unsur yang menyebabkan aksi itu digolongkan sebagai kampanye. Pertama adalah orasi calon legislator PKS. Kedua, peserta aksi itu membawa bendera partai bernomor delapan yang merupakan nomor urut PKS dalam pemilu.

Mari kita lihat duduk persoalan yang sesungguhnya.
Pertama, lihat track record PKS untuk aksi serupa sebelumnya. Ketika isarel menyerbu ke libanon – hizbulloh PKS juga melakukan aksi serupa, ketika Amerika menyerang Irak dan Afghanistan PKS juga tidak ketinggalan mengadakan acara demo besar-besaran mengutuk penyerangan tersebut. Terus kalau saat ini PKS mengadakan aksi yang sama mengutuk serangan Israel ke gaza, kenapa disudutkan ke arah kampanye bukankah PKS memang itu seperti itu adanya (bukan rahasia umum). Ketika ada kedzaliman di dunia ini, maka PKS akan mengadakan demo besar – besar mengutuk dan menentangnya. Kali ini momennya aja yang pas menjelang pemilu, oleh karenanya jangan tanya PKS kenapa melakukan aksi demo besar – besar untuk mengutuk Israel pada tanggal 2 januari yang lalu? Tapi tanya saja ke Israel kenapa mereka melakukan serangannya saat warga dunia akan melaksankan tahun baru (tahun perdamaian), kenapa israel melaksankan pembantaian berbarengan dengan musim pemilu di Indonesia. Jikalau tidak ada serangan israel seperti ini, saya yakin PKS tidak akan tiba – tiba melaksanakan demo besar seperti ini tanpa sebab yang jelas.

Kedua, lihat atribut yang digunakan saat itu, bendera yang tampak saat itu bukan hanya bendera PKS no.8 tetapi juga ada bendera Palestina, bendera Merah Putih serta bendera ormas – ormas yang lain. Bedakan dengan kejadian misalnya yang tampak hanya bendera PKS nomor 8 saja.

Ketiga, lihat orasinya dimana tidak ada sama sekali kata – kata mengajak masyarakat untuk memilih PKS nomor 8 yang keluar dari lisan Pak Tifatul (Presiden PKS). Hal ini bisa anda saksikan di situs http://jp.youtube.com/watch?v=arjoBpCR0Iw. Dalam aksi ini tidak ada anjuran agar masyarakat memilih PKS, aksi itu murni aksi solidaritas PKS untuk warga Palestina.

Keempat, lihat gelombang demo menentang kebiadaban isarel ini marak di berbagai belahan dunia, semua mengutuk sambil turun kejalan. Sementara itu di Indonesia juga tidak ketinggalan. Jadi, demo ini semata – mata dilandasi oleh kejadian kemanusiaan global di dunia saat ini.

Kelima, lihat pembukaan UUD1945, di sana dikatakan bahwa …penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…. Ketika masih ada penjajahan di atas dunia saat ini maka tanggung jawab warga masyarkat adalah ikut berperan serta secara aktif untuk mewujudkan kemerdekaan bagi negara yang masih terjajah saat ini. Negara Israel adalah negara penjajah satu – satunya masih ada di atas muka bumi sekarang. Demo menentang penjajahan ini tentu disemangati oleh pembukaan UUD 1945 ini. Dan semua peraturan baik itu UU, perpu, kepres, dan sebagainya tentunya harus mengacumembawa semangat pembukaan UUD 1945 ini, maka ketika undang – undang dasar saja membolehkannya kenapa bawaslu dan segala aturannya melarangnya.


Sebaiknya bawaslu ini justru harus menangani pelanggaran yang telah jelas adanya, misalnya pamflet caleg yang dipasang pada fasilitas – fasilitas umum, spanduk dan baliho di jalan – jalan protocol, iklan yang melebihi jam tayang dan lain sebagainya.

Jadi ada kesan bawaslu ini ingin menarik domain kemanusiaan itu ke arah domain politik, walaupun kami yakin tanggal 2 Januari kemarin PKS tidak ada niatan mengadakan kampanye. Ini aksi murni solidaritas kemanusiaan terhadap warga gaza yang muncul atas kebiadaban zionisme Israel. Apakah rasa solidaritas kemanusiaan ini juga akan kita batasi dengan dalih aturan kampanye atau dengan aturan yang lain?. Hampir semua warga di dunia melakukan aksi solidaritas yang sama. Sepertinya bawaslu ini ingin mempersulit diri sendiri, mempersulit terhadap persoalan yang sebenarnya mudah seperti kurang kerjaan saja.

Dalam Peraturan KPU nomor 19 tahun 2008 tentang kampanye disebutkan, kampanye dalam bentuk rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dimulai masa tenang.
Masa tenang ini berlangsung tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Artinya, kampanye rapat umum baru dapat dilakukan sejak tanggal 15 Maret sampai 5 April 2009 mendatang. Dengan demikian, aksi tolak Zionis Israel tidak termasuk kampanye.
Karena itu pula, PKS bersikukuh, aksi yang dilakukan di Bundaran HI beberapa waktu silam adalah murni aksi kemanusiaan dan sama sekali tidak ada unsur kampanye. Mau berbuat baik untuk kemanusiaan saja dihalang - halangi, bawaslu ini terkesan kaku banget.

www.pks-dpcpancoran.blogspot