URGENT, MASYARAKAT PANCORAN MEMBUTUHKAN JPO

Jembatan Penyeberangan Orang disingkat JPO adalah fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar atau menyeberang jalan tol dengan menggunakan jembatan, sehingga orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara fisik.

JPO cukup banyak ditemui di kota-kota terutama kota-kota Metropolitan, seperti Jakarta. JPO ini sangat berguna dalam membantu mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh pejalan kaki yang hendak menyeberang juga mengurangi angka kecelakaan pada jalan-jalan utama/besar yang sering dilalui berbagai macam kendaraan roda dua, roda empat bahkan truk gandeng maupun kontainer. Di Jakarta, terutama pada jam-jam berangkat dan pulang kantor, jalanan sangat macet dan rawan kecelakaan bila menyeberang tidak mempergunakan JPO. 

Sementara zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam. Pejalan kaki yang berjalan diatas zebra cross mendapatkan perioritas terlebih dahulu.

Walau prioritas, namun angka kecelakaan saat  menyeberang di zebra cross masih tinggi. Maklum, meski lampu merah sudah menyala (pertanda penyeberang boleh melintas), seringkali banyak kendaraan yang menyerobot. Apalagi, kalau lama waktu lampu merah menyala cuma 30 detik saja. Padahal, lebar ruas jalan ada yang mencapai 70 m. Jelas, ini tak sebanding dengan lama waktu para penyeberang. 

Berdasar Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Nomor 43/AJ 007/DRDJ/97, ada dua objek kajian. Yakni, arus kendaraan (dua arah) dan jumlah pejalan kaki yang melintas di sebuah titik dalam satu jam.

Kajian harus dilakukan pada jam sibuk. Jika jumlah pejalan kaki mencapai 50 - 1.100 orang/jam dan arus kendaraan lebih dari 700 unit, fasilitas penyeberangannya hanya zebra cross dilengkapi traffic light. Baru jika jumlah pejalan di sekitar titik itu lebih dari 1.100 orang dengan arus kendaraan yang sama (lebih dari 700 unit), baru dibangun JPO. Itulah yang terkadang membuat terjadi ketidaksinkronan kebijakan pusat dengan kondisi di lapangan. 

Kalau anda melewati jalan Pasar Minggu sepanjang perempatan patung Pancoran sampai Pasar Minggu, kita tidak menemukan satu jembatan penyebrangan pun kecuali di depan terminal Pasar Minggu. Selain itu sepanjang jalan Kalibata dari pertigaan Kalibata sampai arah jalan Dewi Sartika pun sama kondisinya. Sehingga kalau warga ingin menyeberang jalan di sepanjang jalan Pasar Minggu maupun jalan Kalibata tersebut harus sangat extra hati – hati. Pejalan kaki kesulitan untuk menyeberang jalan terutama pada jam-jam sibuk yaitu pagi hari ketika berangkat bekerja atau sekolah dan juga pada sore hari saat pulang dari kerja atau sekolah. Sepanjang jalan Pasar Minggu selain tidak ada jembatan penyeberangan, zebra cross yang ada pun tidak jelas keberadaannya, catnya sudah hilang. Untuk sampai pada kondisi aman menyeberang, masyarakat harus menunggu lama, apalagi kalau seseorang penyebrang sudah berumur (misalnya 60 th ke atas). Menurut hasil penelitian sekitar 50 %, orang lebih suka menyeberang langsung, walaupun mereka takut tertabrak.
 
Menurut kami, pemerintah kecamatan bisa menyampaikan masalah ini ke walikota dan selanjutnya walikota ke gubernur. Diharapkan nantinya ada solusi untuk masalah penyeberangan di sepanjang jalan pasar minggu ini, entah itu memperbanyak dan memperbaiki keberadaan zebracross atau pun dengan membangun JPO. Memang belum ada data yang pasti seberapa banyak korban penyeberang jalan yang tertabrak kendaraan saat melintas, tetapi sebagai langkah antisipasi tentunya masalah ini sangat membutuhkan kejelasan solusi. Apalagi kedepannya akan banyak pusat – pusat keramaian yang bermunculan disebelah kanan dan kiri jalan tersebut.