URGENT, MASYARAKAT PANCORAN MEMBUTUHKAN JPO
Jembatan Penyeberangan Orang disingkat JPO adalah fasilitas pejalan kaki untuk
menyeberang jalan yang ramai dan lebar atau menyeberang jalan tol dengan
menggunakan jembatan, sehingga orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara fisik.
JPO
cukup banyak ditemui di kota-kota terutama kota-kota Metropolitan, seperti
Jakarta. JPO ini sangat berguna dalam membantu mengatasi masalah kemacetan lalu
lintas yang disebabkan oleh pejalan kaki yang hendak menyeberang juga
mengurangi angka kecelakaan pada jalan-jalan utama/besar yang sering dilalui
berbagai macam kendaraan roda dua, roda empat bahkan truk gandeng maupun
kontainer. Di Jakarta, terutama pada jam-jam berangkat dan pulang kantor,
jalanan sangat macet dan rawan kecelakaan bila menyeberang tidak mempergunakan
JPO.
Sementara
zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi
pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan
berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam. Pejalan kaki yang berjalan
diatas zebra cross mendapatkan perioritas terlebih dahulu.
Walau prioritas, namun angka kecelakaan saat menyeberang di zebra cross masih tinggi. Maklum, meski lampu merah sudah menyala (pertanda penyeberang boleh melintas), seringkali banyak kendaraan yang menyerobot. Apalagi, kalau lama waktu lampu merah menyala cuma 30 detik saja. Padahal, lebar ruas jalan ada yang mencapai 70 m. Jelas, ini tak sebanding dengan lama waktu para penyeberang.
Berdasar
Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Nomor 43/AJ 007/DRDJ/97, ada
dua objek kajian. Yakni, arus kendaraan (dua arah) dan jumlah pejalan kaki yang
melintas di sebuah titik dalam satu jam.
Kajian harus dilakukan pada jam sibuk. Jika jumlah pejalan kaki mencapai 50 - 1.100 orang/jam dan arus kendaraan lebih dari 700 unit, fasilitas penyeberangannya hanya zebra cross dilengkapi traffic light. Baru jika jumlah pejalan di sekitar titik itu lebih dari 1.100 orang dengan arus kendaraan yang sama (lebih dari 700 unit), baru dibangun JPO. Itulah yang terkadang membuat terjadi ketidaksinkronan kebijakan pusat dengan kondisi di lapangan.
Kalau
anda melewati jalan Pasar Minggu sepanjang perempatan patung Pancoran sampai
Pasar Minggu, kita tidak menemukan satu jembatan penyebrangan pun kecuali di
depan terminal Pasar Minggu. Selain itu sepanjang jalan Kalibata dari pertigaan
Kalibata sampai arah jalan Dewi Sartika pun sama kondisinya. Sehingga kalau
warga ingin menyeberang jalan di sepanjang jalan Pasar Minggu maupun jalan Kalibata
tersebut harus sangat extra hati – hati. Pejalan kaki kesulitan untuk
menyeberang jalan terutama pada jam-jam sibuk yaitu pagi hari ketika berangkat
bekerja atau sekolah dan juga pada sore hari saat pulang dari kerja atau
sekolah. Sepanjang jalan Pasar Minggu selain tidak ada jembatan penyeberangan,
zebra cross yang ada pun tidak jelas keberadaannya, catnya sudah hilang. Untuk
sampai pada kondisi aman menyeberang, masyarakat harus menunggu lama, apalagi
kalau seseorang penyebrang sudah berumur (misalnya 60 th ke atas). Menurut
hasil penelitian sekitar 50 %, orang lebih suka menyeberang langsung, walaupun
mereka takut tertabrak.
Menurut kami, pemerintah kecamatan bisa menyampaikan masalah ini ke walikota dan selanjutnya walikota ke gubernur. Diharapkan nantinya ada solusi untuk masalah penyeberangan di sepanjang jalan pasar minggu ini, entah itu memperbanyak dan memperbaiki keberadaan zebracross atau pun dengan membangun JPO. Memang belum ada data yang pasti seberapa banyak korban penyeberang jalan yang tertabrak kendaraan saat melintas, tetapi sebagai langkah antisipasi tentunya masalah ini sangat membutuhkan kejelasan solusi. Apalagi kedepannya akan banyak pusat – pusat keramaian yang bermunculan disebelah kanan dan kiri jalan tersebut.