Singapura : Negeri Penampung Koruptor

Ungkapan Singapura sebagai negara pemberi suaka bagi para koruptor dari Indonesia pernah dilontarkan oleh mantan Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Pascakrisis multidimensional yang melanda Indonesia pada 1997-1998, sejumlah konglomerat hitam eksodus ke Singapura saat itu. Habibie pun melontarkan kecaman keras kepada pemerintah Singapura sebagai negara penampung buronan kriminal ekonomi (koruptor) dari Indonesia.

Singapura dianggap negara yang paling aman sebagai tempat persembunyian bagi orang menghadapi masalah hukum di Indonesia. Singapura seakan memberikan kekebalan hukum bagi warga negara Indonesia yang melakukan koruptor di Indonesia. Koruptor yang melarikan diri ke Singapura, mereka dapat hidup dengan tenang dan jauh dari jangkauan aparat hukum Indonesia, bahkan dapat melakukan pertemuan dengan petugas kepolisian maupun pejabat hukum lainnya yang sengaja datang kesana untuk berunding. Sebagian besar pengembat uang rakyat Indonesia hidup nyaman di Singapura menikmati hasil jarahan. Uang haram koruptor terasa nyaman tersimpan di negara tersebut. Singapura adalah "surga" bagi buronan koruptor dari Indonesia.

Singapura merupakan tempat pelarian para penjahat ekonomi Indonesia karena berbagai kemudahan dan keamanan yang ditawarkan negara itu atas aset pihak asing. Mantan Ketua MPR-RI Amien Rais pernah mengatakan bahwa, “Pemerintah Singapura sejak lama hanya mengincar para koruptor Indonesia yang melarikan diri ke negara itu, tidak ada niat baik untuk menjalin perjanjian ekstradisi”.

Puluhan buronan koruptor yang diburu saat ini, kebanyakan bersembunyi di Singapura. Buronan koruptor tersebut mencari negara yang mudah memberikan surat izin menetap. Tecatat telah banyak koruptor Indonesia yang lari ke Singapura.

• Samadikun Hartono (pemilik Bank Modern, mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rp 2,6 triliun, divonis 4 tahun penjara).
• David Nusa Wijaya,
• Bambang Sutrisno dan Andrian Kiki Ariawan (Bank Surya, BLBI Rp 1,9 triliun)
• Eko Adi Putranto, Sherny Konjongiang (Bank Harapan Santosa, BLBI US$ 50-200 juta)
• Agus Anwar (Bank Pelita-Istimarat, BLBI Rp 1,9 triliun)
Meski di Indonesia dinyatakan buron, Agus Anwar malah membeli saham Keppel Telecommunication dan Singapore Petroleum Company yang tercatat di bursa Singapura. Tidak tanggung-tanggung, pemilih Bank Istimarat dan Bank Pelita itu membelanjakan dana tidak kurang dari Rp 1,5 triliun.
• Sudjiono Timan (korupsi BPUI US$ 126 juta, divonis 15 tahun)
• Maria Pauline Lumowa (L/C fiktif pembobolan Bank BNI Rp 1,3 triliun)
• Adrian Waworuntu.
• Nader Taher (terpidana kasus kredit macet Rp 36 miliar Bank Mandiri)
• Irawan Salim (Bank Global, reksa dana fiktif Rp 600 miliar)
Irawan mempunyai apartemen mewah di Singapura senilai US$ 14 juta
• Atang Latief (Bank Bira, BLBI US$ 360 juta, sudah pulang dan berjanji melunasi utangnya)
• Sjamsul Nursalim
Konglomerat pemilik Grup Gadjah Tunggal yang tersangkut dana BLBI Rp 27,4 triliun di Bank Dagang Nasional Indonesia. Ia menghilang di Singapura setelah mendapat izin berobat di sana. Selama di persembunyian itu, ia hidup mewah dan nyaman sampai akhirnya dinyatakan telah melunasi utangnya pada Juli 2004.
• Djoko Tjandra
Terpidana perkara hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp546,468 miliar.
• Anggoro Wijoyo
Mangkal di Singapura dan bisa hidup nyaman sembari menyaksikan perseteruan antara KPK dan Polri.
• Gayus Tambunan
Adalah koruptor terbaru yang lari ke Singapura dengan kekayaan hasil korupsi dari pajak.


Singapura sebagai negara yang sudah mapan seharusnya punya rasa malu dan hendaknya menolak para pelarian dari Indonesia bahkan kalau bisa ikut menangkap dan mengembalikan ke Indonesia. Menghadapi tuntutan tersebut, Singapura menyatakan adalah tanggung jawab Indonesia untuk menyelesaikan sendiri urusannya dengan para koruptor itu. Indonesia menuduh Singapura melindungi mereka karena Singapura diuntungkan dengan simpanan uang para koruptor di berbagai lembaga keuangan Singapura.

Negara Singapura memetik keuntungan besar dengan masuknya uang haram yang dilarikan para koruptor Indonesia. Ketidaksediaan Singapura bekerja sama dengan Indonesia merupakan ganjalan besar yang berpotensi mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.

Sebuah lembaga survei, Merrill Lynch-Capgemini, menyebutkan bahwa sepertiga orang superkaya di Singapura adalah warga Indonesia. Itu artinya, dari 55 ribu orang sangat kaya di Negeri Singa dengan total kekayaan sekitar US$ 260 miliar, 18 ribu merupakan orang Indonesia. Total dana orang Indonesia yang diparkir di sana mencapai sekitar US$ 87 miliar atau setara dengan Rp 783 triliun.

Singapura diklaim sebagai negara yang "bersih" dengan skor 9,5 di peringkat 5 dunia. Tetapi dalam kenyataanya, tidak sedikit koruptor Indonesia yang lari bersama hartanya dan tinggal dengan nyaman di Singapura. Seperti diungkap Andy Xie, mantan Chief Economist Morgan Stanley, bahwa Singapura hidup karena praktek korupsi di Indonesia.

Anggota komisi III DPR-RI pun pernah mengusulkan untuk mengadukan negara Singapura ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Pasalnya, Singapura menjadi tempat perlindungan koruptor Indonesia. Singapura menampung uang haram dari Indonesia.