Koruptor Lebih Dahsyat dari Teroris


Koruptor dan Teroris adalah dua penjahat kelas kakap. Penjahat yang tidak hanya menjadi musuh negara, tetapi menjadi musuh seluruh rakyat Indonesia, bahkan dunia.
Mantan Ketua MPR RI periode 2004-2009, Hidayat Nur Wahid pernah menilai bahwa koruptor lebih destruktif jika dibandingkan aksi para teroris. "Korupsi adalah teroris sejati. Hal ini saya sampaikan agar rekan-rekan polisi kita sama semangatnya ketika mereka menangkap para teroris bom maupun saat mereka menangkapi para koruptor," tutur Hidayat.
Demikian juga yang diungkapkan oleh Ketua MPR, Taufik Kiemas bahwa, ”Jika masih ada pihak yang mengganggu pelaksanaan pembangunan, seperti koruptor termasuk teroris, maka mereka bisa kita sebut pengkhianat Pahlawan bangsa,” tegas suami Megawati ini.

Adhie Masardi, mantan juru bicara Presiden Gus Dur juga mengatakan bahwa, ”Bagaimanapun dampak rusaknya negara akibat teroris tidak sebesar yang dilakukan oleh para koruptor. Rakyat lebih merasakan penderitaan akibat dampak korupsi daripada teroris. Dampak korupsi pun lebih dahsyat dibanding teror”.

Mantan Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi juga pernah mengeluarkan pernyataan yang cukup menggelitik terkait berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, “Selama ini Indonesia sering disebut Sarang Teroris. Hal ini adalah tidak benar, karena kalau menyangkut teroris, justru Indonesia itu adalah korban. Indonesia itu sarang koruptor, bukan sarang teroris”.

Jika kita melihat persamaan antara koruptor dan teroris, maka kita akan mendapati bahwa keduanya sama - sama merupakan tragedi bagi kemanusiaan. Bukan hanya di negeri ini, tetapi juga di seluruh muka bumi. Keduanya menimbulkan kerugian pada banyak sektor. Koruptor sebagai ancaman nasional sama bahayanya dengan teroris.

Para teroris bukan hanya mereka yang memperjuangkan sebuah ideologi dengan cara anarkis. Bukan hanya mereka yang rela membunuh atau menghalalkan segala cara untuk sebuah keyakinan, koruptor dan makelar kasus (markus) pun merupakan teroris. Mereka adalah para musuh rakyat kelas wahid, para koruptor sesungguhnya adalah penjahat, para koruptor adalah penggarong, perampok, dan maling uang negara, uang rakyat.

Korban yang disebabkan oleh koruptor, sesungguhnya lebih besar daripada terorisme. Sebab, praktik korupsi menyebabkan sekian banyak generasi tidak dapat menikmati pendidikan, bahkan untuk hidup tercukupi sandang pangannya saja mereka kesulitan.
Koruptor lebih sadis daripada teroris, karena koruptor sanggup membuat teror yang efek ledakannya mampu melampaui ruang dan waktu, tidak terbatas pada hutan, laut atau udara, tidak terbatas sekarang dan masa yang akan datang. Ledakan teror yang ditimbulkan oleh ulah para koruptor sangat dahsyat dan tak tertandingi, apalagi setelah koruptor berkolaborasi dengan oknum-oknum penegak hukum negeri ini. Institusi yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat, justru menghianati masyarakat.

Padahal mereka menggunakan seragam yang dibeli oleh rakyat, digaji oleh rakyat, peluru yang mereka gunakan juga berasal dari rakyat, dan mereka juga disekolahkan oleh rakyat. Praktik korupsi memang menyebabkan kerusakan dan disfungsi struktur negara, Dalam konteks seperti inilah, apa yang dikatakan oleh Lord Acton benar adanya bahwa power tends to corrupt, kekuasaan cenderung untuk diselewengkan. Struktur negara yang sedianya menjadi alat untuk melayani dan mensejahterakan rakyat, menjadi mandul dan justru menyebabkan kesusahan dan kesengsaraan rakyat. Karena korupsi, kekuatan ekonomi sebuah negara, pasti akan menjadi rapuh dan bahkan lumpuh. Tentu yang dirugikan dalam kondisi seperti ini adalah rakyat, terutama rakyat kecil.

Mengapa terorisme subur? Salah satu pangkal penyebab utamanya juga karena korupsi merajalela merampok harta negara yang pada akhirnya membuat rakyat menjadi miskin. Jadi, korupsi adalah pangkal kejahatan, termasuk terorisme. Korupsi menyebabkan orang miskin mau direkrut untuk menjadi pengebom bunuh diri.

Kalau teroris saja bisa ditembak mati, maka para koruptor itu seharusnya juga bisa ditangkap. Semangat memberantas teroris yang ditunjukkan Polri, harusnya juga diberlakukan bagi penegakkan hukum lainnya seperti pemberantasan korupsi di Indonesia ini. Jika kita mengamati kinerja polisi ketika menangkap tersangka teroris, maka kita patut mengacungi jempol. Para tersangka ditangkap dengan pengawalan yang sangat ketat. Tangan diborgol dan muka ditutup dengan penutup kepala. Tetapi hal ini sangat kontras dengan perlakuan terhadap para koruptor. Para koruptor selalu kelihatan rapi dan dibentengi dengan puluhan pengacara. Ketika ada usulan adanya seragam bagi para koruptor, maka yang terjadi justru perdebatan sengit. Ini menunjukan bahwa koruptor masih mempunyai daya tawar di negeri ini.

Para koruptor dan markus kini masih bergentayangan di sekitar kita. Mereka masih hidup nyaman di gedung - gedung pemerintah yang berhawa sejuk. Kalaupun ada yang ketahuan dan kemudian diadili, hukumannya relatif ringan. Kita tidak tahu mengapa para koruptor itu diperlakukan relatif lunak. Adakah karena korupsi tersebut kebanyakan dilakukan oleh oknum - oknum penegak hukum, aparat keamanan, pegawai negeri, dan pejabat negara?
Para koruptor adalah penjahat, mereka musuh rakyat dan mereka adalah teroris. Mereka telah meneror sendi - sendi perekonomian negara dan sekaligus rakyat. Karena itu, Cina tidak pernah kompromi dengan para koruptor. Mereka telah memperlakukan koruptor sebagai teroris dan dihukum sangat berat, di antaranya dihukum mati. Hasilnya, Cina kini menjadi negara maju, ekonominya pun tumbuh pesat. Polisi di Indonesia juga mungkin perlu meniru gaya polisi Afrika Selatan yang menyerbu rumah kediaman mantan Wakil Presiden Jacob Zuma, yang dipecat karena skandal korupsi.

Bila Indonesia ingin menjadi negara maju, maka Indonesia harus memperlakukan para koruptor seperti teroris. Para pelakunya, apalagi bila mereka aparat hukum dan pegawai negeri ataupun pejabat negara terlibat, maka harus dapat dihukum seberat - beratnya.