Singapura : Negeri Penampung Koruptor
Ungkapan Singapura sebagai negara pemberi suaka bagi para koruptor dari Indonesia pernah dilontarkan oleh mantan Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Pascakrisis multidimensional yang melanda Indonesia pada 1997-1998, sejumlah konglomerat hitam eksodus ke Singapura saat itu. Habibie pun melontarkan kecaman keras kepada pemerintah Singapura sebagai negara penampung buronan kriminal ekonomi (koruptor) dari Indonesia. Singapura dianggap negara yang paling aman sebagai tempat persembunyian bagi orang menghadapi masalah hukum di Indonesia. Singapura seakan memberikan kekebalan hukum bagi warga negara Indonesia yang melakukan koruptor di Indonesia. Koruptor yang melarikan diri ke Singapura, mereka dapat hidup dengan tenang dan jauh dari jangkauan aparat hukum Indonesia, bahkan dapat melakukan pertemuan dengan petugas kepolisian maupun pejabat hukum lainnya yang sengaja datang kesana untuk berunding. Sebagian besar pengembat uang rakyat Indonesia hidup nyaman di Singapura menikmati