Dakwah, Amal Tarbawi dan Amal Siyasi
Dalam Islam apa yang disebut amal siyasi (aktivitas politik) merupakan bagian integral dari amal Islami. Sedangkan aktivitas politik yang dilakukan seorang muslim hendaknya selalu melekat (inheren) dengan aktivitas keislamannya. Kenyataan ini semakin memperjelas pentingnya amal siyasi bagi setiap Muslim dan setiap pergerakan Islam.
Politik adalah hal memikirkan tentang persoalan – persoalan internal maupun eksternal umat. Internal politik adalah mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi – fungsinya, merinci kewajiban dan hak – haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan. Eksternal politik adalah memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkannya mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya di tengah – tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dan urusan – urusannya. Kedua – duanya baik internal maupun eksternal politik sama – sama mencakup ajakan kepada kebaikan, seruan berbuat ma’ruf dan pencegahan dari kezaliman yang selama ini menjadi wilayah kerja dakwah.
Imam Al-Mawardi dalam kitabnya adabu al-Dunya wa al-Dien mengatakan bahwa tercapainya cita – cita sosial politik manusia sangat tergantung sejauh mana ia mampu mewujudkan dua syarat. Syarat pertama adalah yang berkaitan dengan sistem yang mengatur urusan publik, yaitu mewujudkan sebuah tatanan politik yang baik. Syarat kedua adalah yang berkaitan dengan sesuatu yang dapat mewujudkan keshalihan setiap warga, yakni menyangkut masalah nilai – nilai moral yang dapat membentuk individu – individu shalih. Perspektif al-Mawardi di atas menunjukan bahwa persoalan politik (amal siyasi) sama pentingnya dengan persoalan pembinaan pribadi (amal tarbawi) dalam upaya manusia mencapai cita – cita sosial politiknya, yaitu kesejahteraan hidup lahir dan batin.
As-Siyasah Asy-Syar’iyyah adalah salah satu manhaj yang merupakan bagian dari syumuliyatul Islam. Hal ini makin menegaskann bahwa Islam bukan semata – mata berkaitan dengan amalan spiritual saja, akan tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia “Way of Life”. Karena sesungguhnya Islam adalah dari allah SWT yang suci dari kekurangan dan keteledoran.
Ibn Aqil menyatakan bahwa siyasah Syar’iyah adalah semua tindakan yang diambil oleh pemerintahan bagi tujuan membawa manusia kepada kebaikan dan menjauhkan mereka dari keburukan. Sementara Ibn Najim juga mendefiniskan bahwa Siasah Syar’iyyah itu adalah suatu tindakan yang diambil oleh pemerintah yang menurut pertimbangan pemerintah dapat menjaga kepentingan umum.
Hal ini juga yang dipraktekan oleh nabi Yusuf as, dimana ia mengemban tugas kementerian dari sebuah pemerintah (Fir’aun) yang tidak adil.
“Ia berkata kepada Raja: Jadikanlah aku bendahara negara (mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan” (Q.S Yusuf:55).
Dengan begitu Yusuf as terlibat dalam suatu pemerintahan yang tidak berdiri di atas landasan Islam. Aturan pemerintahan yang ada kala itu tidak bisa berjalan di atas ajaran para nabi. Ia melkukan sesuatu yang dianggap adil dan baik sebisa mungkin. Ia dengan kekuasaannya dapat memuliakan orang – orang beriman dari keluarganya, hal yang tidak mungkin bisa diperoleh tanpa terlibat dalam pemerintahan atau kekuasaan.
Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitab Al-Fatawa (56/57) ini semua masuk dalam Firman Allah SWT, “Bertakwalah kepada Allah sesuai batas kesanggupanmu” (QS At Taghabun : 16)
Nahi munkar dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara ini, berarti selalu berupaya, berusaha, berjuang, untuk mempersempit ruang gerak potensi negatif destruktif. Untuk meminimalisir akibat – akibat dari perilaku negatif destruktif di tengah – tengah kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terprovokasi, terpecah – belah, terlemahkan, terkecoh, bahkan tidak tergadaikan dan terjual oleh potensi negatif destruktif. Sehingga kehidupan bangsa kita tetap bersatu, damai, tentram, dan bersemangat untuk kerja keras mencapai tujuan – tujuan nasional yaitu tujuan menjadi bangsa dan negara yang diridhai Allah SWT.
Pada gilirannya Islam tidak hanya tertulis dalam Al Qur’an, tergambar dalam sunnah dan diterjemahkan dalam buku – buku saja, tetapi menjadi kenyataan di muka bumi. Atau tidak hanya menjadi maket gambar dan maket, tetapi dapat menjadi bangunan yang kokoh yang semua orang dan makhluk dapat bernaung dan tinggal dengan damai dalam bangunan tersebut.