DPC PKS Pancoran Bekali Kader Perbandingan 4 Mazhab
Selasa malam, 08/12 , DPC PKS Pancoran menggelar taklim bagi para kader dengan tema "Mazhab Empat dan Manhajnya". Acara yang mengundang narasumber Ust. Arham Yasin, Lc, MH ini mengambil tempat di Masjid Al-Amin, Komp. DPR Kalibata, Pancoran - Jakarta Selatan. Diharapkan setelah materi ini para kader dapat memahami perbandingan 4 Mazhab, persamaan dan perbedaannya, bagaimana menyikapinya, serta bagaimana menjelaskan kembali kepada orang lain. Oleh karena itu pada taklim kali ini para peserta diminta membuat resume dari materi yang telah disampaikan untuk kemudian dikumpulkan ke sie kaderisasi by email. Taklim kali ini dihadiri oleh hampir seratus peserta yang dengan tekun menyimak penjelasan demi penjelasan dari narasumber.
Seperti kita ketahui bersama, bagi kaum muslimin ada 4 Mazhab yang paling terkenal dan paling banyak digunakan. Ke-4 Mazhab itu yakni Mazhab Hanafi (Imam Abu Hanifah, 80-150H), Maliki (Imam Malik, 93-179H), Syafii (Imam Syafii, 150-204H) dan Hambali (Imam Ahmad bin Hanbal, 164-241H). Pada dasarnya ke 4 Mazhab ini memiliki persamaan, yakni sama-sama bersumber kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Jika ada perbedaan biasanya dikarenakan metode/cara memahami para ulama tersebut yang berbeda. Misal penafsiran terhadap teks-teks ayat yang bersifat global, atau apakah haditsnya telah sampai atau tidak kepada ulama tersebut, juga perbedaan syarat dari para ulama tersebut dalam menerima hadits, apakah sebuah hadits bisa diterima atau tidak , serta penilaian tentang kuat-lemahnya hadits tsb, dsb.
Satu hal yang penting untuk dicatat bahwa, kewajiban kita adalah mengikuti syariat, bukan taklid kepada mazhab. Kita mengikuti pendapat para Imam mazhab yang ada sambil terus mempelajari dalilnya dengan bimbingan ulama yang punya kapasitas dalam hal itu. Ketika ada perbedaan pendapat di antara pengikut mazhab, hendaknya dijaga adab penyampaiannya, tidak merendahkan yang lain , dan cari pendapat yang lebih kuat, tidak perlu perbedaan itu menjadi pertentangan dan permusuhan di antara sesama kaum muslimin..
Wallahu a'lam. (dj)
Seperti kita ketahui bersama, bagi kaum muslimin ada 4 Mazhab yang paling terkenal dan paling banyak digunakan. Ke-4 Mazhab itu yakni Mazhab Hanafi (Imam Abu Hanifah, 80-150H), Maliki (Imam Malik, 93-179H), Syafii (Imam Syafii, 150-204H) dan Hambali (Imam Ahmad bin Hanbal, 164-241H). Pada dasarnya ke 4 Mazhab ini memiliki persamaan, yakni sama-sama bersumber kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Jika ada perbedaan biasanya dikarenakan metode/cara memahami para ulama tersebut yang berbeda. Misal penafsiran terhadap teks-teks ayat yang bersifat global, atau apakah haditsnya telah sampai atau tidak kepada ulama tersebut, juga perbedaan syarat dari para ulama tersebut dalam menerima hadits, apakah sebuah hadits bisa diterima atau tidak , serta penilaian tentang kuat-lemahnya hadits tsb, dsb.
Satu hal yang penting untuk dicatat bahwa, kewajiban kita adalah mengikuti syariat, bukan taklid kepada mazhab. Kita mengikuti pendapat para Imam mazhab yang ada sambil terus mempelajari dalilnya dengan bimbingan ulama yang punya kapasitas dalam hal itu. Ketika ada perbedaan pendapat di antara pengikut mazhab, hendaknya dijaga adab penyampaiannya, tidak merendahkan yang lain , dan cari pendapat yang lebih kuat, tidak perlu perbedaan itu menjadi pertentangan dan permusuhan di antara sesama kaum muslimin..
Wallahu a'lam. (dj)