DANA ASING MENGALIR MENJELANG PEMILU UNTUK MENGAMANKAN ASET ASING DI INDONESIA
Kampanye parpol maupun capres memerlukan dana yang tidak sedikit, sebagai bukti kita bisa lihat publikasi hasil audit dana sumbangan kampanye presiden 2004 yang lalu. Megawati mendulang dana sebesar Rp 104,8 miliar, Wiranto Rp 87,7 miliar, SBY Rp 71,7 miliar, Amin Rais Rp 31,5 miliar, dan Hamzah Rp 16,2 miliar. Untuk yang lolos ke putaran kedua, tentu jauh lebih besar lagi dari yang resmi dipublikasikan. Oleh karenanya tidak menutup kemungkinan kebutuhan dana – dana yang besar itu didapatkan dari pihak luar (asing), khususnya para pemilik modal. Dana – dana besar itu sebagian besar dibelanjakan untuk anggaran belanja iklan di media massa, biaya operasi politik dan kampanye, ongkos lobi dan jamuan politik, belanja logistik kampanye, serta biaya-biaya taktis lain yang menghabiskan dana ratusan miliar rupiah. Para pemilik modal kadang berperan sebagai the invisible hand dan menjadi kekuatan politik bayangan, yang menentukan bahkan bisa mengatur kemenangan sebuah parpol