SEJARAH DPT FIKTIF SAAT PILKADA DKI 2007
Pilkada Jakarta 2007 merupakan salah satu bukti serta contoh yang tidak baik dari perilaku penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta saat itu, khususnya pada aspek pendaftaran pemilih. Hasil audit beberapa lembaga pemantau seperti LP3ES dan NDI menunjukan sekitar 20 persen dari pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) merupakan "pemilih hantu" (pemilih fiktif). Di sisi lain sekitar 20 persen penduduk Jakarta yang berhak memilih ternyata tidak terdaftar dalam DPT yang dibuat penyelenggara pilkada. Persoalan DPT dalam Pilkada DKI yang dilaksanakan bulan Agustus 2007 saaat itu telah menjadi isu besar. Persoalan pendataan pemilih di Pilkada DKI mulai panas ketika tahapan pilkada sudah memasuki fase pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sesuai tahapan pilkada DKI, perbaikan DPS Pilkada DKI berakhir pada tanggal 13 Juni 2007. Artinya, setelah tanggal 13 Juni, pendaftaran pemilih sudah t